GELORA.CO - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat mengalami penyiksaan brutal oleh majikannya di Malaysia dan terpaksa melakukan aksi nekat dengan melarikan diri melalui jendela kondominium lantai 29 tempatnya bekerja.
PMI tersebut ditemukan dalam kondisi luka parah, termasuk luka lebam dan luka bakar di sekujur tubuh akibat disiram air panas.
Dikutip Antara, Rabu 19 November, foto-foto yang ditunjukkan Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, menggambarkan kondisi korban yang mengalami kekerasan berkepanjangan.
Korban berhasil menyelamatkan diri dengan merosot melalui tiang bangunan dari lantai 29 hingga lantai 27 sebelum mendapat pertolongan warga. Saat ini, korban telah diamankan di shelter KBRI Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan dan pendampingan hukum. KBRI juga telah membantu melakukan visum serta melaporkan kasus tersebut ke kepolisian Malaysia.
Dubes Hermono menyebut pelaku penganiayaan adalah pasangan suami istri warga Malaysia yang berprofesi sebagai ko-asisten dokter.
“Orang ini masih muda dan berpendidikan, tapi tega menyiksa. Harusnya sebagai tenaga kesehatan lebih memahami hak asasi manusia,” ujarnya.
Pelaku beserta keluarga diketahui sempat mendatangi KBRI KL untuk meminta maaf dan berharap penyelesaian kasus dilakukan secara kekeluargaan. Namun KBRI menolak. “Tidak bisa orang menyiksa lalu minta maaf lalu selesai,” tegas Hermono.
Korban diketahui merupakan pekerja nonprosedural yang masuk ke Malaysia sebagai wisatawan. Hermono menilai kasus ini kembali menyoroti celah yang memungkinkan pekerja migran nonprosedural masuk ke luar negeri tanpa perlindungan negara.
Ia mendesak kepolisian Malaysia menindak para pelaku sesuai hukum, serta meminta pihak imigrasi Indonesia memperketat profiling terhadap pemohon paspor guna mencegah keberangkatan PMI nonprosedural.
Menurut Hermono, MoU perlindungan pekerja domestik Indonesia–Malaysia tidak akan efektif jika aliran pekerja migran nonprosedural terus berlangsung.
