GELORA.CO - Video seorang pengemudi ojek online (ojol) asal Klaten yang mengeluhkan laporannya ke Polres Klaten tak kunjung ditanggapi, beredar di media sosial.
Dari usaha konfirmasi wartawan TribunSolo.com, Humas Polres Klaten, AKP Suwoto membenarkan ada laporan dari driver tersebut.
AKP Suwoto mengatakan, laporan dari driver tersebut ternyata terkait dugaan tindak pidana pemfitnahan (137 KUHP) lebih dari setahun lalu, tepatnya 26 Juni 2024.
"Kami selaku Polres Klaten akan tetap berkomitmen membantu pelapor dalam mencapai kepastian hukum," papar AKP Suwoto dihubungi TribunSolo.com pada Senin (24/11/2025).
Tapi, Suwoto belum menjelaskan lebih detail aduan tersebut.
Dia mengatakan, aduan dari driver tersebut masih diselidiki oleh penyidik Polsek Klaten.
Lokasi di Jogja
Meski driver itu mengeluhkan laporan polisi di Polres Klaten, tapi video diambil di wilayah Yogyakarta.
Video itu diunggah di TikTok.
Terlihat bagian belakang jaket berwarna oranye, dengan tulisan putih berlatar hitam yang berisi keluhan:
"SAYA BIKIN LAPORAN POLISI SEJAK 26 JUNI 2024, HINGGA SEKARANG DIPERSULIT & TIDAK ADA KEJELASAN. POLSEK KLATEN KOTA POLRES KAB. KLATEN."
Beberapa akun juga mengunggah ulang ke Instagram dan platform lainnya.
(*)
