GELORA.CO - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz meluruskan isu terkait klaim KPU Surakarta yang sebelumnya menyebut arsip pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wali Kota Solo tahun 2005 telah dimusnahkan.
Mellaz mengatakan bahwa dokumen pokok pencalonan tidak pernah dimusnahkan.
"Nah kan kelihatan ini KPU memberikan itu dokumen pada saat ini Pak Jokowi ya. Pada saat Pilpres. Nah DKI juga memberikan. Nah di Surakarta itu kalau nggak salah itu juga pemohon yang itu kan tahun 2005/2010 ya. Itu juga berkasnya ketemu dan kemudian diberikan kepada pemohon," ujarnya kepada wartawan di gedung KPU RI, Rabu 19 November 2025.
Ia menilai kekeliruan muncul karena pernyataan dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) disampaikan dalam suasana tekanan.
"Jadi itu ada kekeliruan di posisi persidangan mungkin dia juga nervous ya. Jadi bukan, dia udah katakan buku agenda yang dimusnahkan itu dokumen yang kayak kita buku tamu gitu. Jadi bukan dokumennya," kata Mellaz.
Lebih jauh, Mellaz menjelaskan bahwa KPU Surakarta memang sempat pindah kantor sehingga kemungkinan perpindahan gudang arsip menjadi kendala teknis.
"Tapi yang jelas udah klarifikasi (KPU Surakarta). Jadi bukan dokumen yang dimusnahkan," tegasnya.
Ia menambahkan, pemusnahan dokumen negara pun memiliki prosedur ketat.
"Bahkan kalau ada pemusnahan, kalau misalnya di keterangannya itu bisa dimusnahkan itu pun ada syarat. Harus dibuatkan misalnya digitalnya. Nah gitu lho," jelasnya.
Mellaz menyesalkan isu pemusnahan dokumen tersebut menjadi viral tanpa menampilkan klarifikasi dari pihak KPU Surakarta.
"Pertanyaannya klarifikasinya Surakarta diviralkan nggak? Surakarta, DKI, KPU RI. DKI sama KPU RI selesai kok," pungkasnya
Kasus ini mencuat setelah Komisi Informasi Publik (KIP) mencecar KPU Surakarta soal dokumen pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Solo dalam sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Jokowi.
KPU Surakarta sebelumnya menyatakan arsip telah dimusnahkan berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2023, meski UU Kearsipan menetapkan masa retensi minimal lima tahun.
