GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan sudah menetapkan tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan kawan-kawan. Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara akan diumumkan Rabu 5 November 2025.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK sudah melakukan ekspose atau gelar perkara di level pimpinan.
"Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 4 November 2025.
Budi mengungkapkan, tim KPK sempat melakukan pengejaran terhadap Abdul Wahid ketika kabur saat berlangsungnya kegiatan OTT.
"Terhadap saudara AW (Abul Wahid) yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," ungkap Budi.
Budi mengatakan, dalam kegiatan OTT yang berlangsung pada Senin 3 November 2025, pihaknya mengamankan Gubernur Riau, Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Muhammad Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Riau Ferry Yunanda, orang kepercayaan Gubernur Tata Maulana, serta lima kepala UPT.
"Adapun pihak-pihak yang diamankan tersebut terhadap Kadis PUPR, kemudian Sekdis PUPR, dan juga lima Kepala UPT dilakukan di Kantor Dinas PUPR," kata Budi.
Selain itu, kata Budi, KPK juga sempat melakukan pencarian terhadap Dani M Nursalam namun tidak ketemu. Akan tetapi pada petang tadi, Dani menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK.
"Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut," pungkas Budi.
Sumber: RMOL
