Kok Bisa Sih Nikita Mirzani Live Jualan dari Dalam Rutan, Apakah Napi Biasa Juga Boleh?

Kok Bisa Sih Nikita Mirzani Live Jualan dari Dalam Rutan, Apakah Napi Biasa Juga Boleh?

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Kok Bisa Sih Nikita Mirzani Live Jualan dari Dalam Rutan, Apakah Napi Biasa Juga Boleh?

GELORA.CO
-  Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik.

Bukan karena kontroversi baru, melainkan karena sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkannya tampak sedang live jualan skincare dari balik jeruji.

Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana seorang tahanan bisa melakukan siaran langsung dari dalam rutan?

Video berdurasi sekitar 30 detik itu memperlihatkan Nikita Mirzani berbicara penuh semangat sambil memamerkan produk perawatan wajah.

Dalam rekaman yang tersebar, ia seolah sedang mempromosikan produknya kepada pengikutnya di luar.

Tak butuh waktu lama, video itu langsung viral dan menuai berbagai komentar.

Banyak warganet menuding Nikita mendapat keistimewaan karena statusnya sebagai publik figur.

“Warga biasa mana bisa live kayak gitu dari penjara,” tulis salah satu komentar di media sosial.

Namun, seperti biasa, Nikita tampak santai. Dalam sebuah unggahan di akun keluarganya, disebutkan bahwa ia hanya memanfaatkan waktu komunikasi yang memang disediakan oleh pihak rutan.

Namun setelah ramai diperbincangkan, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memberikan penjelasan resmi.

Baca Juga:
SKTP Sudah Terbit 27 Oktober, tapi TPG Belum Cair Juga! Ada Apa Sebenarnya?

Menurut mereka, apa yang dilakukan Nikita bukanlah live streaming bebas seperti di media sosial, melainkan komunikasi video call resmi menggunakan fasilitas rutan.

Menanggapi kehebohan tersebut, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, memberikan klarifikasi.

Menurutnya, Nikita Mirzani menggunakan fasilitas resmi yang bernama Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartel SUSPAS) yaitu sarana komunikasi video yang legal bagi warga binaan.

Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak melanggar aturan, selama tidak disalahgunakan untuk kegiatan terlarang atau mengandung muatan yang melanggar norma.

Pihak rutan Pondok Bambu juga menegaskan bahwa apa yang terlihat di publik bukanlah live streaming langsung dari dalam sel.

Melainkan video call pribadi yang kemudian direkam pihak lain di luar rutan.

Penjelasan ini memperjelas bahwa tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan.

Namun publik terlanjur bereaksi karena konteks video yang tampak seperti siaran langsung promosi produk.

Dalam aturan pemasyarakatan, setiap tahanan dan narapidana berhak mendapatkan akses komunikasi dengan dunia luar secara terbatas, termasuk lewat video call yang diawasi.

Tujuannya untuk menjaga hubungan sosial, psikologis, dan program pembinaan selama menjalani masa tahanan.

Selain Nikita, fasilitas Wartel SUSPAS juga digunakan oleh ribuan warga binaan lain di berbagai rutan di Indonesia.

Bedanya, tidak semua aktivitas mereka terekspos publik seperti halnya selebritas.

Meski penjelasan sudah diberikan, pro dan kontra masih muncul.

Sebagian masyarakat menilai bahwa tayangan seperti itu bisa menimbulkan kesan seolah-olah selebritas mendapat perlakuan istimewa.

Namun sebagian lain menganggap Nikita hanya memanfaatkan haknya dengan cara cerdas tetap produktif di tengah keterbatasan.

Fenomena ini menjadi refleksi bahwa isu keadilan sosial di ruang pemasyarakatan masih menjadi perhatian publik.

Apakah setiap warga binaan mendapat kesempatan yang sama, ataukah nama besar membuat perbedaan perlakuan?

Apapun pandangan publik, Nikita Mirzani kembali membuktikan dirinya sebagai sosok yang tak kehilangan energi meski berada di ruang terbatas.

Ia tetap aktif, tetap bicara, dan tetap berbisnis bahkan dari balik dinding rutan.

Mungkin inilah cara Nikita menegaskan jati dirinya: bahwa pembatasan ruang tidak selalu berarti pembatasan semangat.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita