GELORA.CO -Komisi VIII DPR mendukung penuh sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyesalkan tindakan dan perilaku pendakwah Elham Yahya Luqman (Gus Elham), yang tidak mencerminkan akhlakul karimah serta bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam.
“Perilaku yang merendahkan martabat manusia, terlebih terhadap anak-anak, tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun,” kata Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq kepada wartawan, Rabu 12 November 2025.
Menurut Kiai Maman, perilaku Gus Elham itu jauh dari sifat-sifat yang harus dimiliki pendakwah. Sehingga, dakwah seharusnya menjadi sarana pencerahan dan pendidikan moral justru tercoreng.
Kiai Maman menegaskan bahwa setiap dai dan tokoh agama memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjadi teladan bagi umat, bukan sebaliknya menimbulkan kegaduhan atau trauma sosial.
“Oleh karena itu, kami mendukung langkah PBNU dan otoritas terkait untuk memberikan teguran keras dan pembinaan yang proporsional kepada yang bersangkutan agar tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.
Lebih jauh, Maman juga mengimbau kepada seluruh lembaga dakwah dan ormas keagamaan untuk terus memperkuat mekanisme pengawasan etika dakwah.
“Agar kegiatan keagamaan senantiasa mencerminkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, beradab, dan menjunjung tinggi kemanusiaan,” pungkasnya
Sumber: RMOL
