Kasus Korupsi Jalan Sumut Mandek di Pintu Pemeriksaan Bobby

Kasus Korupsi Jalan Sumut Mandek di Pintu Pemeriksaan Bobby

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Juni 2025 kini memasuki babak baru. Setelah empat bulan berjalan, kasus yang telah menyeret tiga tersangka penerima suap ke persidangan ini terganjal oleh dugaan intervensi internal di tubuh KPK terkait pemeriksaan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution.

Nama Bobby Nasution disebut berkali-kali dalam persidangan. Dugaan kuat ia  terlibat dalam penggeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut untuk pembangunan dua ruas jalan.

Dalam sebuah podcast yang dikutip redaksi di Jakarta pada Sabtu 15 November 2025, Tempo pekan lalu mengungkapkan adanya informasi yang menuding petinggi KPK enggan memproses Bobby. Informasi internal menunjukkan bahwa tim penyidik di lapangan sudah berinisiatif untuk menggeledah lokasi terkait Bobby dan telah mengajukan surat untuk pemeriksaan terhadapnya. Penyidik menilai pergeseran anggaran adalah hal yang tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan kepala daerah.




Rencana pemeriksaan tersebut dilaporkan ditolak dan dihalangi oleh para Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) di bawah Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. 

"Menurut laporan tersebut, Kasatgas ini saling lempar tanggung jawab, dengan satu Kasatgas disebut paling sentral menolak keras pemeriksaan tersebut, tanpa memberikan alasan yang jelas," ujar Tempo.

Akibatnya, upaya penyidik untuk mengembangkan kasus dan memanggil Bobby, yang namanya muncul dalam fakta persidangan, terhenti di tangan para Kasatgas.

Kasus korupsi ini awalnya menjerat pihak pemberi suap seperti Akhirun Piliang dan Ferdiansyah, serta penerima suap yakni Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Effendi Sirait, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halyanto. 

Namun, pengembangan kasus yang merujuk pada Bobby Nasution hingga kini diduga sengaja dihambat oleh hierarki di KPK. 

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita