GELORA.CO - Pengadilan di Bangladesh pada Senin, 17 November 2025 menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Putusan dijatuhkan in absentia karena Hasina telah melarikan diri ke India sejak digulingkan pada Agustus 2024.
Sidang yang digelar di International Crimes Tribunal di Dhaka itu berlangsung dengan pengamanan ketat dan disiarkan langsung di televisi nasional.
Hakim Golam Mortuza Mozumder mengatakan bahwa semua elemen yang membentuk kejahatan terhadap kemanusiaan telah terpenuhi.
Hasina dituduh memerintahkan penumpasan mematikan terhadap aksi protes mahasiswa pada Juli-Agustus 2024, yang menurut laporan PBB menewaskan hingga 1.400 orang dan melukai ribuan lainnya.
Jaksa menyebut bukti menunjukkan adanya komando langsung dari Hasina agar aparat menggunakan kekuatan mematikan untuk meredam demonstrasi terbesar sejak perang kemerdekaan 1971.
Melalui pernyataan tertulis, Hasina mengecam putusan tersebut berat sebelah dan bermotif politik. Ia menegaskan dirinya tidak takut menghadapi proses hukum di pengadilan yang benar, di mana bukti dapat diuji secara adil.
Pengacara Hasina yang ditunjuk negara sebelumnya menyatakan bahwa seluruh dakwaan tidak berdasar dan meminta pembebasannya.
Pemerintah Bangladesh juga meminta India mengekstradisi Hasina dan mantan menteri dalam negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang turut divonis mati.
“Kami mendesak pemerintah India segera mengekstradisi dua terpidana tersebut. Memberikan suaka akan sangat tidak bersahabat dan bertentangan dengan keadilan,” kata Kementerian Luar Negeri Bangladesh, seperti dikutip dari AFP.
India menyatakan telah mencatat putusan itu, namun tidak secara langsung menanggapi permintaan ekstradisi.
“India tetap berkomitmen pada kepentingan terbaik rakyat Bangladesh, termasuk perdamaian, demokrasi, inklusi, dan stabilitas,” kata Kementerian Luar Negeri India dalam pernyataannya.
Menjelang pemilu Februari mendatang, situasi di Bangladesh memanas. Awami League, partai yang sebelumnya dipimpin Hasina, dilarang ikut kontestasi, dan putusan tersebut dikhawatirkan dapat memicu ketegangan baru.
Dalam beberapa hari terakhir, puluhan ledakan bom rakitan dan pembakaran kendaraan terjadi di berbagai wilayah, meski tanpa menimbulkan korban jiwa.
