Dituding Memutarbalikkan Fakta, Pasukan Bawah Tanah Dukung Ribka Tjiptaning Dihukum

Dituding Memutarbalikkan Fakta, Pasukan Bawah Tanah Dukung Ribka Tjiptaning Dihukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -
Politisi PDIP Ribka Tjiptaning dituding memutarbalikkan fakta dengan menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pembunuh. Di era Soeharto, justru label pemberontak ada pada Partai Komunis Indonesia (PKI) yang membunuh para ulama.  

“Pernyataan Ribka membalik-balikkan fakta. Siapa yang membunuh itu? Dari dulu, PKI-lah yang selalu melakukan pemberontakan dan membunuh ulama, kiai, dan ribuan santri di Jawa Timur," tegas Sekretaris Jenderal Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Budiyanto Hadinagoro dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 November 2025.

Budiyanto menilai, pernyataan Ribka yang menyeret kembali isu pelanggaran HAM masa lalu sangat tidak pantas di tengah situasi bangsa yang sudah tenteram dan damai. Tindakan Ribka bukan hanya tidak bijak, tetapi juga melukai perasaan keluarga besar para pejuang dan korban yang pernah menjadi sasaran kekejaman PKI.

Budiyanto mengingatkan agar semua pihak menghormati keputusan negara memberi gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto yang telah berjasa besar bagi bangsa.

“Soeharto adalah tokoh berjasa besar terhadap bangsa dan negara. Jangan diusik lagi, apalagi beliau sudah wafat. Presiden Prabowo pun sudah berpikir matang sebelum menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Soeharto,” tegasnya.

Di sisi lain, Budiyanto mendukung upaya Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) yang telah melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi menyesatkan dan ujaran kebencian terkait pernyataannya soal Soeharto.

“Kami mendukung langkah ARAH melaporkan Ribka. Kasus ini harus dikawal sampai ke meja persidangan agar tidak ada lagi politisi semaunya menebar fitnah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ribka telah merespons laporan yang dilayangkan ARAH ke Bareskrim Polri pada Rabu, 12 November 2025.

“Hadapi saja,” singkat Ribka kepada Kantor Berita Politik RMOL. 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita