GELORA.CO -Hasil risalah rapat harian Syuriah Nahdlatul Ulama (NU) yang berisi desakan agar Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengundurkan diri menuai spekulasi politik.
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul, dinamika internal tersebut tidak bisa dilepaskan dari dugaan persoalan aliran dana besar yang bisa saja mengalir di tubuh PBNU.
Pasalnya, salah satu poin dalam keputusan risalah rapat Syuriyah PBNU menyebut adanya indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang dinilai bertentangan dengan hukum syara’, peraturan perundang-undangan, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, serta Peraturan Perkumpulan NU, dan dipandang membahayakan eksistensi badan hukum Perkumpulan NU.
"Nah, sebagai catatan, jangan-jangan Syuriah mulai mengetahui ada aliran dana di PBNU yang luar biasa besar?” ujar Adib kepada RMOL, Sabtu, 22 November 2025.
Sebab, kata Adib, besarnya sumber daya kekuasaan di lingkup PBNU membuat jabatan strategis di organisasi tersebut akan sangat menggiurkan.
“Tadi saya katakan, salah satu kenapa PBNU sekarang menurut saya hampir mirip partai politik, masuk dalam hal kekuasaan, karena memang sangat-sangat menggiurkan begitu kita bisa memimpin tampuk kekuasaan di PBNU," katanya.
Adib lantas menyebut bahwa kedekatan PBNU dengan pemerintah, pengelolaan tambang hingga banyaknya kader yang menempati jabatan strategis di kementerian, itu menimbulkan persepsi publik bahwa terjadi praktik bagi-bagi kekuasaan.
"Yang pada akhirnya adalah rentan dengan isu soal mobilitas aliran dana-dana yang tidak jelas. Yang tidak beruntung adalah kebetulan Yakut itu terseret kasus Kuota Haji," ujarnya.
Di sisi lain, Adib juga menyoroti posisi adik Ketum PBNU, yang juga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, yang namanya terseret kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kebetulan adiknya (Ketum) PBNU itu yang saya kira sangat mendiskreditkan posisinya Ketum sekarang. Walaupun misalnya nanti ada isu ini demi khittah NU dan lain sebagainya, akhirnya apa? Aliran uang, soal yang lain-lain itu, itu kan hanya bridging sebagai alat saja sebenarnya,"jelas Adib.
Lebih jauh, Adib menambahkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah lama membidik kasus yang menyeret Gus Yaqut, meskipun hingga kini belum terlihat progres konkret.
"Tetapi saya kira bahwa KPK sudah membidik ini sejak lama, tetapi kan masih belum berjalan dan kasus ini tidak jelas," tandasnya.
Sumber: RMOL
