Denny Indrayana Sebut Roy Suryo Cs Belum Bisa Dianggap Cemarkan Nama Jokowi: Buktikan Dulu Ijazahnya Asli atau Palsu!

Denny Indrayana Sebut Roy Suryo Cs Belum Bisa Dianggap Cemarkan Nama Jokowi: Buktikan Dulu Ijazahnya Asli atau Palsu!

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Denny Indrayana Sebut Roy Suryo Cs Belum Bisa Dianggap Cemarkan Nama Jokowi: Buktikan Dulu Ijazahnya Asli atau Palsu!

GELORA.CO - 
Denny Indrayana angkat suara usai menyatakan diri bergabung dalam tim kuasa hukum Roy Suryo cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi.

Menurut eks Wakil Menteri Hukum dan HAM itu, Roy Suryo cs tak bisa langsung dianggap melakukan pencemaran nama Jokowi.

Sebab, kata dia, penentuan unsur pencemaran nama baik baru bisa dilakukan jika ijazah Jokowi benar-benar palsu.

"Paling mendasar itu adalah apakah ada pencemaran nama baik atau tidak. Keaslian dan kepalsuan ijazah itu dulu yang paling penting untuk dibuktikan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 14 November 2025.

Dia kembali menegaskan, Roy Suryo cs baru dapat disebut mencemarkan nama baik Jokowi jika ijazah terbukti asli.

“Nah, persoalannya adalah, sejauh ini, kita kan belum pernah melihat Pak Jokowi menunjukkan ijazah aslinya, bagaimana kita bisa mengatakan ada pencemaran nama baik?” ujarnya.

Bahkan, dia menyebut, kasus yang menjerat Roy Suryo cs merupakan bentuk kriminalisasi.

“Saya sepakat bahwa ada sisi intimidasi yang menggunakan hukum pidana sebagai alat untuk membungkam kekritisan warga negara, itu nggak boleh," ucapnya.

"Jangan sampai orang mudah dipenjarakan, dikriminalisasi,” imbuhnya.

Ditambahkan Denny, dia hadir dalam tim hukum untuk memperkuat pembelaan dari sisi hukum tata negara, hak dasar warga negara, hingga aspek politik.

Sebelumnya, dia menilai proses hukum yang dihadapi Roy Suryo dkk sarat intimidasi.

Menurutnya, keputusannya bergabung dalam tim tersebut bukanlah keputusan spontan.

"Saya memutuskan bergabung dengan tim kuasa hukum Roy Suryo Cs," ungkapnya di akun X miliknya @dennyindrayana pada Jumat, 14 November 2025.

Denny menyebut, langkahnya bergabung dalam tim yang membela Roy Suryo cs karena melihat adanya upaya penggunaan hukum secara tidak semestinya.

"Bukan semata melawan kriminalisasi tetapi juga modus intimidasi, yang memperalat hukum pidana untuk kepentingan mantan penguasa,” katanya.

Dia berpandangan, praktik tersebut tidak boleh dibiarkan. Dia pun menyatakan perlawanannya secara hukum maupun moral.

"Tindakan sok kuasa yang harus dilawan!" tegasnya.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita