GELORA.CO - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan sindiran kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), saat kunjungan ke Kantor Menteri PKP di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Purbaya secara tajam membandingkan kemewahan fasilitas pejabat dengan kondisi hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
"Lihat ruang kerja Anda, ya? Anda kasih apartemen ukuran berapa? Enggak adil ini," ungkap Purbaya seraya buru-buru menegaskan, bahwa lontaran tersebut merupakan candaan.
Ara menimpali, "Ini diset sebagai ruang kerja, ruang rapat, sekaligus ruang aspirasi ini, ratusan orang [datang] kemari," jawab Ara.
Purbaya pun menyoroti perbedaan kontras antara ruang kerja Ara yang luas dan standar ukuran rumah atau apartemen yang diberikan kepada rakyat kecil melalui program subsidi yang berukuran hanya 36 meter persegi.
Memang, ruang kerja Ara di Lantai 21, Wisma Mandiri 2, mewah dan luas. Kemewahan direpresentasikan dengan lantai kayu solid parket, dengan interior berlanggam klasik.
Furnitur sofa mendominasi perhatian, berwarna biru toska dengan kayu ukiran khas Jepara dan meja kayu berlapis kaca tebal.
Nuansa klasik juga terlihat dari meja kerja dan kursi kayu dengan bantalan empuk bersandaran tinggi.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Demikian halnya dengan area dining atau sering difungsikan sebagai area pertemuan yang dilengkapi furnitur kayu warna earth tone.
Terdapat dokumentasi foto Ara bersama Presiden Prabowo Subianto, para menteri Kabinet Merah Putih, dan para pemimpin asosiasi pengembang berukuran raksasa dengan pigura bernuansa klasik terpajang berdiri memenuhi ruangan.
Standar yang Lebih Manusiawi
Menanggapi sindiran tersebut, Ara menegaskan kesiapannya untuk membuat terobosan dalam program perumahan.
Purbaya pun setuju dan menekankan bahwa standar hunian yang diberikan harus lebih manusiawi dan tidak memaksakan MBR pada kondisi yang terlalu sempit.
"Saya pikir paling manusiawilah," kata Purbaya menegaskan bahwa luas hunian yang ada saat ini 36 meter persegi untuk rumah tapak, dan 45 meter persegi untuk apartemen perlu direvisi.
Ara menjelaskan bahwa saat ini, program perumahan subsidi memperhatikan berbagai profesi rakyat, mulai dari guru, dosen, perawat, hingga pegawai restoran.
"Prinsip utamanya adalah rumah dan tempat tinggal jangan jauh, jadi mereka dekat ke kantor, dekat rumahnya," cetus Ara.