GELORA.CO - Seorang istri menangis dan memberontak saat dipaksa suaminya sendiri, Ihsan (44) untuk melayani temannya, Novrianto (39).
Peristiwa tragis itu bermula pada Sabtu (25/10/2025) malam saat Ihsan dan Novrianto meminum miras di rumah pelaku. Keduanya memang sudah dua kali minum bersama setelah pertemuan pertama pada 11 Oktober.
“Malam itu pelaku dan korban sama-sama minum tuak,” kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putra, dikutip dari TribunPekanbaru, Jumat (31/10/2025). 
Sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (26/10/2025), Ihsan menarik paksa istrinya yang sedang tidur di kamar belakang dan membawanya ke ruang tamu. Di sana, ia memaksa istrinya untuk melayani Novrianto.
“Saat itu terjadi, istrinya meronta dan menangis, namun pelaku memaksa. Ini pelaku benar-benar membantu melakukannya,” ujar Kapolres. 
Usai kejadian, pelaku dan korban kembali duduk dan meminum tuak seolah tak terjadi apa-apa. Pukul 04.30 WIB, sang istri mandi sambil menangis, lalu berangkat ke pasar untuk berjualan.
Novrianto Dibunuh
Sekitar 30 menit kemudian, pelaku meminta hotspot ke korban untuk menggunakan ponsel. Namun, beberapa saat kemudian korban mematikan hotspot dengan alasan baterai lemah dan kuota hampir habis. 
“Korban mengatakan kuotanya tinggal 200 mb,” ujar Kapolres. 
Namun demikian, ternyata korban masih menonton video asusila. Melihat itu, pelaku merasa tersinggung. Ia merasa korban menghitung-hitung soal hotspot, sementara ia rela memberikan istrinya kepada korban tanpa pamrih.
“Ya, pelaku mengaku kesal karena korban hitung-hitungan sementara dia merasa sudah memberikan segalanya, termasuk istrinya,” katanya.
Rasa sakit hati itu berubah menjadi amarah. Sekitar pukul 05.25 WIB, Ihsan mengambil sebilah parang bergagang hijau dari ember dekat pintu rumah dan mengayunkannya ke kepala korban yang sedang bermain ponsel. 
Korban sempat berteriak dan melawan, namun pelaku terus menyerang hingga korban terjatuh dan bersimbah darah. Setelah memastikan korban tak bernyawa, Ihsan mencuci parang dan menggulung kasur serta kain berlumur darah.
Ia menutupi jasad korban dengan terpal biru dan daun kering, lalu menggali lubang sedalam satu meter di sisi rumahnya untuk mengubur jasad itu.
Pagi harinya, saat istrinya pulang, pelaku berpura-pura tidak tahu apa-apa.
“Bahkan sang istri bertanya, tumben rajin, mana si gatal itu, Pa? Ihsan menjawab santai, sudah dijemput kawannya,” cerita Kapolres. 
Pelaku kemudian melarikan diri pada Senin (27/10/2025) sore. Sebelum akhirnya berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Siak di Pekanbaru, Kamis (30/10/2025).
Sementara Jasad Novrianto ditemukan warga dikubur di kebun warga di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah parang bergagang hijau, terpal biru, kain bercak darah, cangkul, hingga televisi dan kipas angin dengan bercak darah.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Sumber: tribunnews
 
 
