GELORA.CO -Pesan perlawanan disampaikan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat hendak digiring dari Rutan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
Delpedro bersama tersangka lain dilimpahkan ke kejaksaan setelah Polda Metro melengkapi berkas perkara dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025.
Delpedro bersama tersangka Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar digiring sembari terikat kabel ties berwarna merah di kedua lengannya. Sebelum memasuki mobil tahanan, Delpedro sempat menyampaikan kalimat kepada awak media.
"Semangat semuanya. Semakin ditekan, semakin melawan," ujar Delpedro.
Delpedro sebelumnya telah melakukan "perlawanan" dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sayang, gugatan yang dilayangkan Delpedro bersama Muzaffar, Khariq, dan Syahdan tidak diterima sehingga status tersangka mereka tetap berlaku.
Delpedro ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025 yang terjadi di Jakarta. Selain Delpedro, Polda Metro Jaya juga menetapkan tersangka kepada Muzaffar Salim selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar, Syahdan Husein selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil.
Lalu Khariq Anhar selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP selaku admin akun IG @RAP yang berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov, serta Figha Lesmana selaku admin akun TikTok @fighaaaaa.
Sumber: RMOL 
