GELORA.CO -Presiden ke-7 RI Joko Widodo dianggap sebagai sumber kerusakan bangsa. Dengan demikian tuntutan untuk mengadili Jokowi menjadi hal yang utama dalam memperbaiki kondisi.
Demikian disampaikan wartawan senior sekaligus pengamat politik Selamat Ginting dalam diskusi yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
“Salah satu yang harus dituntut adalah mantan Presiden Jokowi, karena itu sumber masalah, ya harus diadili,” kata Selamat dikutip redaksi dalam YouTube Refly Harun, Minggu, 7 September 2025.
Ia mencontohkan Korea Selatan yang usia kemerdekaannya sama dengan Indonesia bisa mengadili mantan presidennya.
“Korea Selatan itu, diadili sejumlah ada sekitar 4 atau 5 mantan presiden. Dan berani, kembalikan harta kekayaan, kembalikan kebijakan-kebijakan yang salah. Dikembalikan ke mana? Kau (mantan presiden) harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Lanjut Selamat, mengadili Jokowi menjadi kunci untuk memperbaiki budaya dan arah kemudi bangsa yang keliru di era saat ini.
“Kalau kita menggunakan istilah mikul duwur mendem jero, semuanya akan berbalik. Saya kira kita harus melihat budaya-budaya yang keliru di dalam mengadili pemimpin. Itu harusnya transparan. Jadi salah satu kuncinya adalah adili Jokowi,” tegasnya lagi.
Masalah lain yang dihadapi Indonesia, sambung Selamat ialah adanya ular kepala dua. Hal tersebut mengarah pada kaki tangan Jokowi yang berada pada struktur pemerintahan.
“Menurut saya, kita sedang menghadapi yang namanya ular berkepala dua. Kita tidak bisa lagi memegang buntutnya, karena buntutnya juga jadi kepala. Nah, ular berkepala dua dalam peribahasa adalah orang-orang yang munafik, orang-orang yang penuh kepura-puraan. Karena itu, ular berkepala dua ini memang harus dipenggal, (caranya) adili Jokowi,” pungkasnya.
Sumber: RMOL