GELORA.CO - Portugal secara resmi mengumumkan pengakuan terhadap Negara Palestina, menambah daftar negara yang mendukung kemerdekaan Palestina di kancah internasional.
Menteri Luar Negeri Portugal Paulo Rangel menyampaikan keputusan tersebut kepada wartawan di New York menjelang Sidang Umum PBB, Senin (22/9/2025). “Mengakui Negara Palestina merupakan kebijakan fundamental, konsisten, dan disepakati secara luas,” ujarnya, dikutip AFP.
Rangel menegaskan Portugal mendukung solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian Israel–Palestina. “Portugal menganjurkan solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan abadi, mendorong koeksistensi serta hubungan damai antara Israel dan Palestina,” tambahnya.
Langkah Portugal menyusul pengakuan serupa dari Inggris, Australia, dan Kanada. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Minggu (21/9) menegaskan komitmen negaranya.
“Untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina,” tulis Starmer di platform X.
Di Australia, Perdana Menteri Anthony Albanese bersama Menteri Luar Negeri Penny Wong juga menyatakan pengakuan resmi. “Australia mengakui aspirasi sah rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri,” ujar keduanya dalam pernyataan bersama yang dikutip CNN. Mereka menekankan langkah ini sebagai bagian dari upaya internasional mendorong gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera terkait tragedi 7 Oktober 2023.
Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan keputusan senada. “Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan untuk membangun masa depan yang damai bagi Palestina dan Israel,” tulis Carney di X.