Inilah 5 Posisi Jenderal Polisi yang Menurut Selamat Ginting Harus Diperiksa Terkait 'Malapetaka Agustus'

Inilah 5 Posisi Jenderal Polisi yang Menurut Selamat Ginting Harus Diperiksa Terkait 'Malapetaka Agustus'

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Inilah 5 Posisi Jenderal Polisi yang Menurut Selamat Ginting Harus Diperiksa Terkait 'Malapetaka Agustus'

GELORA.CO
-  Pengamat militer Selamat Ginting mendesak adanya pertanggungjawaban dari para petinggi Polri atas kegagalan dalam menangani unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada Agustus 2025, yang ia sebut sebagai "Malapetaka Agustus".

Menurutnya, perlu dibentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk memeriksa lima elite kepolisian yang dinilainya paling bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Harus ada Dewan Kehormatan Perwira yang memeriksa jenderal-jenderal polisi dalam kasus ini," kata Ginting dalam sebuah video yang tayang di kanal Youtube Keadilan TV pada Jumat, 26 September 2025.

Lima pejabat yang ia sebut harus diperiksa adalah: Kapolri, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kaba Intelkam), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob), dan Asisten Utama Operasi (Asops) Kapolri.

Berkaca pada Preseden Sejarah


Menurut Ginting, kegagalan Polri dalam menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dalam peristiwa tersebut harus dievaluasi secara serius.

Ia membandingkan situasi ini dengan peristiwa Malari 1974 dan Reformasi 1998, di mana para petinggi militer yang dianggap bertanggung jawab langsung dicopot dari jabatannya.

"Anda juga korban dari persaingan rivalitas 1998. Anda dicopot bertanggung jawab," ujarnya, mengingatkan Presiden Prabowo akan pengalamannya sendiri saat dicopot dari jabatan Pangkostrad.

Oleh karena itu, ia menilai Kapolri saat ini, Listyo Sigit Prabowo, seharusnya segera dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan institusinya.

Pembentukan DKP, yang menurutnya idealnya dipimpin oleh Kapolri baru dengan supervisi dari penasihat presiden seperti Ahmad Dofiri dan Agus Andrianto, diharapkan dapat memberikan sanksi yang adil dan memulihkan akuntabilitas di tubuh Polri.

Kegagalan Konsolidasi Internal


Ginting menilai peristiwa "Malapetaka Agustus 2025" menandakan bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah tidak mampu lagi mengendalikan dan mengonsolidasi organisasinya.

Menurutnya, loyalitas di internal Polri sudah terpecah, yang ia ibaratkan seperti perahu yang sudah bocor dan akan segera karam.

"Banyak jenderal-jenderal yang balelo di situ termasuk Kapolda," tambahnya, mengindikasikan adanya pembangkangan di internal.

Kegagalan ini menjadi alasan utama mengapa pertanggungjawaban di tingkat pucuk pimpinan menjadi sebuah keharusan.***

Sumber: konteks
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita