Heboh! Dua Desa di Bogor Dilelang Bank, Menteri Yandri Langsung Bereaksi

Heboh! Dua Desa di Bogor Dilelang Bank, Menteri Yandri Langsung Bereaksi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, meminta agar langkah penyitaan terhadap dua desa di Kabupaten Bogor dihentikan. Hal ini menyusul adanya laporan bahwa kedua desa tersebut, Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja di Kecamatan Sukamakmur, dilelang oleh bank.

Menurut Yandri, keberadaan kedua desa itu sah secara hukum. “Mohon para pihak yang mungkin diberi amanat untuk melakukan sita atau hal lainnya itu tolong dihentikan. Bagaimanapun desa itu sah secara hukum karena mereka dapat dana desa, ada nomor untuk desa, ada pemerintahan desanya, ada KTP, mereka bayar pajak, dan ikut pemilu,” ujar Yandri.



Yandri menambahkan, kedua desa tersebut telah berdiri sejak 1930, jauh sebelum Indonesia merdeka. Namun, saat ini kedua desa menghadapi masalah karena dilelang oleh bank. Menteri Desa menegaskan, tindakan penyitaan tidak boleh terjadi karena status hukum desa sudah jelas dan diakui pemerintah.


Langkah Yandri ini disampaikan kepada pimpinan DPR dan juga telah dibahas dalam rapat Komisi V pada 16 September 2025, dengan tujuan memastikan perlindungan hukum bagi desa-desa yang sah dan terdaftar secara resmi

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita