GELORA.CO - Sebuah video yang memperlihatkan pernyataan kontroversial Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, Wahyudin terdengar menyebut akan merampok dan menghabiskan uang negara dengan dalih memiskinkan negara.
Dalam video yang beredar, Wahyudin terlihat mengenakan kacamata sambil mengemudi mobil menuju Makassar, Sulawesi Selatan, ditemani seorang wanita. Ia dengan lantang menyebut perjalanannya itu dibiayai dari uang negara.
"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin," kata Wahyudin dalam rekaman tersebut.
Video itu juga menampilkan Wahyudin tertawa bersama wanita yang duduk di sampingnya. Bahkan, ia secara terbuka menyebut bahwa dirinya bersama “hubungan gelap”.
"Membawa hugel (hubungan gelap) langsung ke Makassar menggunakan uang negara. Siapa ji Wahyudin Moridu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Nanti 2031 berhenti masih lama," tambahnya.
"Kita rampok aja uang negara ini, kan
— Presiden kopi (@PresidenKopi) September 19, 2025
Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,"
Anjing banget. Pingin ngetop keqnya. pic.twitter.com/QjFf8ekG1Q
Usai ucapannya viral dan menuai kecaman publik, Wahyudin Moridu angkat bicara. Ia menyatakan siap memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Iya, dalam waktu dekat di hari ini atau besok, saya mau konferensi pers," kata Wahyudin kepada detikcom, Jumat (19/9/2025).
Politisi PDIP tersebut mengaku akan memberikan penjelasan lebih lanjut, baik melalui media sosial maupun langsung kepada partai dan lembaga DPRD.
"Yang pasti saya akan buat klarifikasi. Saya juga akan menyampaikan di media sosial di Facebook," ucapnya.
Lebih lanjut, Wahyudin menegaskan dirinya akan segera menghadap Badan Kehormatan DPRD Gorontalo dan pimpinan PDIP daerah untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.
"Cuman hari ini saya mau menghadap dulu eksekutif partai dengan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo," ujarnya. (*)