GELORA.CO -Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 1.000 persen di Kota Cirebon, Jawa Barat, menjadi trending di media sosial X pada Jumat dini hari, 15 Agustus 2025. Tercatat 9.393 akun X menuliskan hastag "Cirebon".
Konsultan Hubungan Keparlemenan Alvin Lie turut mengomentari fenomena kepala daerah yang menaikkan PBB secara ugal-ugalan.
"Pemda yang menaikkan Pajak Bumi & Bangunan/ PBB secara brutal: - ?Banyuwangi 200% - ?Jombang 400% - ?Kab Semarang 400% - ?Cirebon 1000% - ?Kab Bone 300% - ?Kota Malang 300% - ?Kab Jeneponto 400% - ?Kota Solo 400%. Ada lagi?" tulis Alvin Lie.
Sementara pemilik akun @NenkMonica memperkirakan warga Cirebon akan mengikuti jejak warga Pati yang memprotes keras kenaikan PBB secara semena-mena.
"Susul Pati, Warga Cirebon Siap Demo Besar-besaran seusai PBB Naik hingga 1.000%: Tidak Masuk Akal. Kini giliran Kota Cirebon, Jawa Barat yang heboh soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," tulis @NenkMonica.
"Setelah Pati, Cirebon bs meledak jg nih. Soalnya PBB naiknya ad 1000%. Tinggal masy. nya berani ga melawan. Tapi kl Bupatinya ga nantang² spt di Pati n mau diajak dialog, mungkin msh aman sih. Tapi napa daerah kok tiba² pada naikin pajak? Rupanya krn statement SM ini nih," sambung @taufik_q
Diketahui, di Kota Cirebon, kenaikan PBB diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Beberapa warga mengklaim mengalami lonjakan hingga 1.000 persen, tergantung lokasi dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Sumber: RMOL