Berdasarkan informasi dari laman Antara News Sumatera Selatan (30/12/2023), Pemkab OKU Selatan sedang mempercepat pencapaian target desa bebas BABS. Sebelumnya, 11 desa di Kabupaten OKU telah mendeklarasikan komitmen mereka terhadap gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), termasuk desa-desa di Kecamatan Lengkiti, Baturaja Timur, Lubuk Batang, dan Peninjauan. Dari 157 desa di OKU, 100 desa telah mendeklarasikan SBABS, menunjukkan progres signifikan dalam upaya meningkatkan kesadaran sanitasi masyarakat. Poltekkes Kemenkes turut mendukung inisiatif ini dengan menggelar sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat Muaradua, khususnya untuk mendorong pembangunan jamban di setiap rumah tangga.
Praktik BABS, terutama di sungai, memiliki dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Menurut Kepala Dinas Kesehatan OKU, Dedi Wijaya, kebiasaan ini dapat mencemari sumber air yang digunakan untuk minum dan kebutuhan sehari-hari, serta meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular melalui serangga dan binatang pembawa kuman. Poltekkes Kemenkes, melalui program edukasinya, menekankan pentingnya sanitasi yang baik untuk mencegah kontaminasi lingkungan dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. “Kami berfokus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memiliki jamban sendiri dan menjaga kebersihan lingkungan. Sanitasi yang baik adalah fondasi kesehatan masyarakat,” ujar perwakilan Poltekkes Kemenkes.
Edukasi yang dilakukan melibatkan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang mencakup lima pilar, salah satunya adalah Stop BABS. Kegiatan ini dilakukan melalui sesi penyuluhan, pelatihan pembuatan jamban sederhana, dan pendampingan masyarakat di tingkat desa. Poltekkes juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan akademisi untuk memastikan pesan edukasi tersampaikan secara efektif. Masyarakat diajak untuk memahami bahwa BABS tidak hanya merugikan kesehatan individu, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan komunitas secara keseluruhan.
Pemkab OKU Selatan, melalui Dinas Kesehatan, menyatakan bahwa kerja sama semua pihak sangat penting untuk mencapai target 90% desa bebas BABS sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Poltekkes Kemenkes Muaradua Kota optimistis bahwa dengan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat Muaradua dapat sepenuhnya mendukung gerakan ini, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari pencemaran.