Kegiatan dibuka dengan paparan dari Ryan Palasi, Koordinator Kejati Jambi, yang menekankan peran generasi muda sebagai benteng pertahanan utama. "Generasi muda memegang peran penting dalam membentengi diri dan lingkungan dari pengaruh negatif judi online," ujar Ryan Palasi, seperti dikutip dari https://poltekkes-jambi.org. Ia menyoroti bahwa Jambi telah masuk kategori darurat judi online, dengan ribuan kasus yang melibatkan mahasiswa dan pelajar. "Provinsi Jambi telah berada dalam kategori darurat judi online, sehingga dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh," tambahnya. Penyuluhan ini juga disampaikan oleh Noly Wijaya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, yang menjanjikan komitmen berkelanjutan. "Kejaksaan Tinggi Jambi akan terus memberikan penyuluhan hukum sebagai upaya preventif memberantas tindak pidana, termasuk judi digital yang semakin mengganggu," katanya.
Judi online, yang marak melalui aplikasi dan situs web, telah menjadi epidemi tersembunyi di kalangan pemuda Jambi. Data Kejati Jambi menunjukkan peningkatan 150 persen kasus judi online sejak 2023, dengan korban utama adalah mahasiswa yang terjebak hutang dan depresi akibat kerugian finansial. Di Poltekkes Jambi, dengan 1.500 mahasiswa, ancaman ini nyata karena tekanan akademik sering memicu pencarian pelarian instan melalui judi. Acara ini menekankan dampak hukum, seperti Pasal 303 KUHP yang mengancam pidana hingga 10 tahun penjara, serta efek sosial seperti disintegrasi keluarga dan hilangnya masa depan.
Politeknik Kesehatan Kemenkes Jambi, sebagai tuan rumah, memainkan peran krusial dalam kegiatan ini. Sebagai politeknik vokasi kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan, Poltekkes tidak hanya fasilitasi acara, tapi juga integrasikan penyuluhan ke dalam kurikulum pengabdian masyarakat. Direktur Poltekkes Jambi, Dr. Hj. Siti Nurhaliza, M.Kes, menyatakan bahwa kolaborasi dengan Kejati adalah langkah preventif esensial. “Mahasiswa kami sering hadapi kasus kecanduan judi di PKL (Praktik Kerja Lapangan). Penyuluhan ini ajak mereka jadi agen perubahan, edukasi teman sebaya tentang bahaya judi online yang picu stres dan gangguan mental. Di Jambi, di mana 20 persen pemuda terlibat judi, kami siap kembangkan modul kesehatan jiwa berbasis kampus untuk cegah disintegrasi sosial,” jelas Dr. Siti. Mahasiswa Poltekkes juga lakukan survei cepat pasca-penyuluhan, menunjukkan 85 persen peserta berkomitmen hindari judi online dan laporkan jika ditemui.
Dampak penyuluhan ini langsung terasa: kesadaran mahasiswa naik 40 persen sejak Mei 2025, dengan 200 laporan sukarela melalui hotline kampus. Ke depan, Poltekkes Jambi rencanakan workshop bulanan dengan Kejati, terintegrasi dengan konseling kecanduan digital. Dengan kegiatan seperti ini, Poltekkes Jambi bukan hanya sekolah kesehatan, tapi benteng moral—untuk Jambi bebas judi online dan generasi muda tangguh.
