Poltekkes Bukittinggi Audiensi dengan Pemkot, Perkuat Kawasan Tanpa Rokok

Poltekkes Bukittinggi Audiensi dengan Pemkot, Perkuat Kawasan Tanpa Rokok

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Bukittinggi menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan larangan iklan rokok di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Poltekkes Bukittinggi dalam mendukung upaya pengendalian dampak buruk tembakau, sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) KTR yang telah diterapkan di kota wisata ini. Audiensi yang berlangsung di Kantor Wali Kota Bukittinggi ini dihadiri oleh perwakilan Poltekkes, Dinas Kesehatan, dan pejabat pemerintah setempat.



Dalam pertemuan tersebut, tim Poltekkes Bukittinggi menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberhasilan KTR. Menurut data Global Adult Tobacco Survey 2022, jumlah perokok di Indonesia meningkat signifikan, mencapai 69,1 juta orang pada 2021. Paparan asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif, dapat menyebabkan berbagai penyakit serius seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan. Oleh karena itu, Poltekkes Bukittinggi mendorong penguatan sosialisasi dan penegakan aturan KTR, termasuk larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok di ruang publik.

Kegiatan ini juga menyoroti peran Poltekkes dalam mendukung program edukasi masyarakat. Mahasiswa dan dosen dari program studi kesehatan masyarakat telah aktif mengadakan penyuluhan tentang bahaya rokok di sekolah-sekolah dan komunitas lokal. Selain itu, Poltekkes Bukittinggi berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk melatih Satuan Tugas (Satgas) KTR, yang bertugas memantau kepatuhan terhadap larangan merokok dan iklan rokok di kawasan seperti tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas kesehatan. Upaya ini sejalan dengan Perda Kota Bukittinggi yang melarang pemasangan iklan rokok di ruang publik, terutama di dekat area pendidikan dan pemerintahan.

Wali Kota Bukittinggi menyambut baik inisiatif Poltekkes dan menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjadikan Bukittinggi sebagai kota wisata yang sehat dan bebas asap rokok. Dalam audiensi, dibahas pula rencana pembentukan lebih banyak kampung KTR dan peningkatan pengawasan terhadap pelanggaran, seperti pemasangan spanduk atau baliho iklan rokok di zona larangan. Poltekkes Bukittinggi juga mengusulkan pelibatan masyarakat dalam pelaporan pelanggaran melalui aplikasi digital, seperti yang telah diterapkan di beberapa daerah.

Melalui audiensi ini, Poltekkes Kota Bukittinggi berharap dapat terus memperkuat kerja sama dengan Pemkot Bukittinggi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Dengan edukasi, pengawasan, dan penegakan aturan yang konsisten, Bukittinggi diharapkan menjadi model kota sehat yang bebas dari asap rokok dan iklan tembakau, melindungi generasi muda dari bahaya adiksi nikotin.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita