Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Padang turut berpartisipasi dalam kegiatan pengawasan obat dan makanan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPOM untuk memastikan keamanan, kualitas, dan kepatuhan produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang tugas BPOM dalam pengawasan sebelum dan sesudah produk beredar.
Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Padang, khususnya dari jurusan Farmasi dan Analis Kesehatan, dilibatkan dalam kegiatan ini sebagai bagian dari Praktik Kerja Lapangan (PKL). Mereka mendampingi petugas BPOM dalam inspeksi sarana produksi dan distribusi, seperti apotek, toko obat, dan pedagang makanan di pasar tradisional Payakumbuh. Tugas mahasiswa meliputi pengambilan sampel produk, pemeriksaan label kemasan, serta edukasi kepada pelaku usaha tentang standar keamanan pangan dan obat. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam pengawasan berbasis lapangan, sekaligus mendukung misi BPOM untuk melindungi konsumen dari produk tidak aman.
Kepala BPOM Padang, melalui keterangan resminya, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Poltekkes Kemenkes memperkuat pengawasan di daerah, terutama di wilayah dengan akses terbatas seperti Payakumbuh. “Keterlibatan mahasiswa membantu kami menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat,” ujarnya. Dalam kegiatan ini, BPOM dan mahasiswa memeriksa kepatuhan terhadap izin edar, kandungan bahan berbahaya, dan kepatuhan terhadap Good Manufacturing Practices (GMP) pada produk makanan olahan dan obat-obatan.
Selama kegiatan, ditemukan beberapa produk makanan tanpa izin edar dan obat tradisional dengan label tidak sesuai ketentuan. Mahasiswa Poltekkes membantu mendokumentasikan temuan dan memberikan penyuluhan kepada pedagang tentang pentingnya mendaftarkan produk ke BPOM melalui e-Reg BPOM, yang memungkinkan proses izin edar lebih cepat. Edukasi ini juga mencakup bahaya produk oplosan, seperti minuman beralkohol yang mengandung metanol, sebagaimana pernah diteliti oleh Poltekkes Kemenkes Jakarta III.
Direktur Poltekkes Kemenkes Payakunbuh, Renidayati, menegaskan bahwa kegiatan ini memperkaya pengalaman mahasiswa dalam menerapkan ilmu farmasi dan analis kesehatan di dunia nyata. “Kami berkomitmen mendukung BPOM dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi konsumen,” katanya. Kegiatan ini juga sejalan dengan visi Poltekkes untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten dan beretika.
Program ini diharapkan menjadi agenda rutin, dengan rencana perluasan ke kabupaten lain di Sumatera Barat. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat pengawasan obat dan makanan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya konsumsi produk yang aman dan terdaftar.