Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarbaru memberikan tanggapan terkait anggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah tersebut. PSU, yang merupakan bagian dari proses demokrasi untuk memastikan integritas hasil pemilihan, membutuhkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Berdasarkan informasi dari Banjarmasin Post, kedua instansi ini menegaskan komitmen mereka untuk mendukung kelancaran PSU dengan pengelolaan dana yang efisien dan sesuai regulasi.
Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Jainudin, menyatakan bahwa anggaran PSU dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dana tersebut mencakup kebutuhan logistik, operasional, dan pengamanan selama pelaksanaan PSU. Jainudin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk memastikan alokasi dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru dapat dicairkan tepat waktu. “Kami memastikan anggaran PSU tersedia dan dikelola dengan prinsip akuntabilitas,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa proses verifikasi dan pengesahan anggaran telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Sementara itu, Kesbangpol Banjarbaru, yang bertugas mengoordinasikan aspek politik dan keamanan, menegaskan bahwa anggaran PSU juga mendukung upaya pencegahan konflik. Kepala Kesbangpol, Abdul Malik, mengungkapkan bahwa dana tersebut digunakan untuk sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi pemilih dan menjaga kondusivitas. “Kami bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan untuk memastikan PSU berjalan lancar tanpa potensi gesekan,” katanya. Informasi lebih lanjut mengenai koordinasi ini dapat diakses melalui Kesbangpol BPKAD.
Menurut data BPKAD, serapan anggaran Kesbangpol pada tahun-tahun sebelumnya, seperti 2023 yang mencapai 86%, menunjukkan kapasitas mereka dalam mengelola dana pemilu dengan baik. PSU kali ini menjadi prioritas, mengingat pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Kedua instansi juga menegaskan bahwa mereka terus memantau kebutuhan anggaran tambahan, jika diperlukan, untuk mengantisipasi dinamika di lapangan.
Koordinasi intensif antara BPKAD, Kesbangpol, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat menjamin kelancaran PSU di Banjarbaru. Dengan pengelolaan anggaran yang transparan dan kolaborasi yang solid, PSU 2025 diharapkan memperkuat integritas demokrasi lokal dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkot Banjarbaru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif. []