Segini Besaran Utang Negara yang Harus Dibayarkan Prabowo Subianto Saat Menjabat Presiden RI

Segini Besaran Utang Negara yang Harus Dibayarkan Prabowo Subianto Saat Menjabat Presiden RI

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Era pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hampir tuntas dengan meninggalkan sejumlah program jangka panjangnya kepada Prabowo Subianto.

Selain program lanjutan, pemerintahan era Prabowo-Gibran juga akan melanjutkan warisan utang Indonesia selama dibawah kepemimpinan Jokowi.

Didapati, pemerintahan era Prabowo harus menanggung beban membayar utang jatuh tempo sebesar Rp800,33 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan, Riko Amir yang mengatakan utang tersebut akan dilunasi pada tahun depan.

Akan tetapi, Riko memastikan bahwa pemerintah masih memiliki kemampuan membayar utang jatuh tempo dan menutupi defisit anggaran.

“Setiap utang jatuh tempo itu harus dibayar, jadi kita sampai saat ini tidak membuat semacam negosiasi lagi bahwa kita akan cicil lagi gitu, enggak. Kita masih punya kemampuan untuk membayar defisit plus utang jatuh tempo tadi,” tutur dia, di Serang, Banten, dikutip Sabtu (28/9/2024).

Riko mengungkapkan sumber pendanaan untuk membayar utang jatuh tempo berasal dari refinancing yaitu skema pendanaan yang melibatkan pengajuan pinjaman baru dengan bunga lebih rendah.

Pemerintah akan melakukan strategi tersebut lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai opsi yang dapat diandalkan karena pertumbuhan ekonomi Indonesia dianggap stabil.

“Jika dilihat adalah kemampuan dari negara kita, refleksinya apa? Refleksinya tadi credit rating kita yang investment grade, yang menyatakan kondisi ekonomi kita cukup baik membuat kita masih bisa melakukan refinancing terhadap utang yang jatug tempo tersebut,” paparnya.

Sebagai informasi, total utang jatuh tempo Indonesia pada 2025 sebesar Rp705,5 triliun dalam bentuk SBN, dan sebesar Rp94,83 trilun dalam bentuk pinjaman luar negeri.

Sumber: tvonenews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita