GELORA.CO - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Yandri Susanto tidak menyepakati DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024.
Menurut Yandri, Pansus Haji yang dibentuk DPR RI hanya menunjukkan kepada kepentingan dak tidak memahami tentang persoalan ekosistem pelaksanaan ibadah haji 2024.
"Jadi menurut saya isu Pansus Haji itu sangat politis dan mungkin juga tidak tahu banyak persoalan yang sebenarnya pada ekosistem haji," kata Yandri di Makkah, Arab Saudi, Kamis (20/6/2024).
Wakil Ketua MPR RI itu menyebutkan sebaiknya tim pansus yang terbentuk harus mengetahui seluruh rangkaian ibadah haji, dimulai dari ekosistem hingga pelaksanaannya sampai selesai.
"Jadi perlu banyak mendalami apa yang terjadi soal haji, baru ngomong," tuturnya.
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyoroti Pansus Haji DPR RI. (MPR RI) Ia menanggapi pembentukan Pansus Haji lantaran sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani memutuskan pelaksanaan ibadah haji akan dievaluasi oleh pihaknya melalui tim pansus.
Puan menyampaikan bahwasanya masih banyak kebijakan yang belum sempurna terhadap kualitas pelayanan haji. Keputusan tersebut berawal dari penemuan Timwas Haji yang dibentuk oleh DPR RI terhadap kualitas pelayanan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Indonesia.
Sontak, Puan Maharani akan membentuk Pansus Haji berdasarkan hasil laporan dan temuan yang dilakukan oleh Timwas Haji selama di lapangan.
Timwas Haji sendiri memberikan laporan terkait masalah yang menjadi pusat perhatian, salah satunya ketersediaan tenda berada di Mina. Pemerintah Arab Saudi menyediakan tenda untuk jemaah haji Indonesia di Mina hanya berukuran 10x12 meter.
Namun, tenda tersebut hanya berukuran untuk 160 orang yang artinya setiap jemaah haji mendapatkan jatah seluas 0,8 meter menggunakan fasilitas tenda dari Pemerintah Arab Saudi.
Hal itu mengingat ukuran wilayah di Mina yang sedang dipadati oleh jemaah haji dari seluruh negara. Sehingga mereka juga merasakan hal sama terkait jatah ukuran tenda dari Pemerintah Arab Saudi selama di Mina. "Ya memang kasur itu semua tenda 0,8 ukurannya.
Mau tenda haji khusus, mau Mesir, mau Sudan, mau Suriah, mau Afghanistan, mau Afrika, mau Indonesia ukuran kasurnya ya 0,8. Masa mau dipansuskan? Ngerti tidak itu yang ngomong masalah haji," jelas Yandri.
Yandri memaparkan bahwasanya evaluasi untuk Kemenag terkait perbaikan pelaksanaan ibadah haji hanya bisa dibahas saat DPR RI menggelar Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji.
Ia mengatakan hal tersebut agar persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 benar-benar matang dan sukses tanpa adanya kekurangan selama memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia. "Karena setelah ini Menag dan Komisi VIII juga harus menyiapkan haji tahun depan," paparnya.
Menko PMK Muhadjir Effendy juga memberikan pendapatnya bahwa, salah satu penyebab jemaah haji Indonesia tidak mendapat jatah tenda lantaran tidak cukupnya lahan untuk menggelar tenda di Mina. "Saya kira memang belum ada solusi, karena memang tempatnya yang sangat terbatas, termasuk juga toilet.
Saya mengusulkan itu supaya toiletnya dibuat beberapa lantai, tidak satu lantai, sehingga menghabiskan tempat, karena untuk toilet saja bisa habis banyak tempatnya sehingga harus dinaikkan di Mina itu," pungkas Muhadjir Effendy
Sumber: tvOne