Begini Cara Pindah Kewarganegaraan WNI Jadi WNA, Bisa Dapat Uang Ratusan Juta!

Begini Cara Pindah Kewarganegaraan WNI Jadi WNA, Bisa Dapat Uang Ratusan Juta!

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Begini Cara Pindah Kewarganegaraan WNI Jadi WNA, Bisa Dapat Uang Ratusan Juta!

GELORA.CO -
Jagat media sosial belakangan sempat ramai keluhan warganet Indonesia yang ingin pindah negara. Bukan tanpa sebab, pembahasan pindah kewarganegaraan itu mencuat di tengah deretan isu-isu nasional yang kerap membuat publik resah.

Misalnya, saat pemerintah mengumumkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk pekerja swasta dan mandiri dengan memotong 2,5% dari gaji bulanan. Kemudian, munculnya berbagai isu terkait dengan politik yang kian memanas juga membuat publik gerah.

Warganet kerap menunjukkan keresahannya dengan membandingkan kehidupan di luar negeri yang dianggap lebih tentram dan sejahtera. Mereka membandingkan kebijakan pemerintahan, pendapatan, hingga taraf hidup antara Indonesia dengan luar negeri, khususnya negara-negara yang dalam kategori negara maju.

Begitupun, tidak sedikit yang bertanya-tanya bagaimana cara untuk bisa pindah kewarganegaraan dan bekerja hingga menetap di luar negeri menjadi diaspora.

Berikut ini, beberapa cara dan syarat untuk bisa pindah kewarganegaraan plus bisa mendapatkan uang hibah hingga ratusan juta rupiah:

Daftar Negara yang Tawarkan Uang Buat Warganya:


1. Jepang


Negeri Sakura bukan jadi tujuan baru bagi masyarakat Indonesia untuk bekerja. Gaji yang besar, kota-kota yang modern hingga kebiasaan masyarakatnya yang tertib membuat banyak warga Indonesia tertarik untuk bekerja di Jepang.

Mengutip Tokyoportofolio, rata-rata gaji bulanan di Jepang yaitu 515.000 yen atau sekitar Rp53,9 juta per bulan pada 2024. Adapun, gaji minimum di Jepang saat ini sekitar 961 yen per jam atau sekitar Rp100.000 per jam. Sementara Jepang biasanya menganut sistem kerja 40 jam seminggu. Apabila dikalkulasi maka gaji minimum di Jepang yaitu Rp16 juta per bulan.

Mengutip situs resmi Japan Ministry of Justice, syarat umum untuk pindah jadi warga negara Jepang antara lain berdomisili di Jepang minimal 5 tahun, minimal berusial 29 tahun, berkelakuan baik, tidak memiliki catatan kriminal, status pembayaran pajak lancar, dan sudah harus memiliki pekerjaan atau penghidupan yang layak di Jepang.

2. Swiss


Terkenal dengan alam yang bersih dan indah serta angka harapan hidup yang tinggi, Swiss juga menjadi salah satu negara yang menjadi tujuan banyak pelancong dari berbagai negara.

Mengutip Daily Mail, salah satu kota di Swiss yaitu Albinen bahkan menawarkan 50.000 poundsterling atau sekitar Rp1 miliar bagi seseorang yang ingin pindah dan menetap di sana. Albinen merupakan sebuah kota yang terletak di lembah pegununungan wilayah Valais dengan ketinggian 1.300 meter di atas permukaan laut.

Adanya depopulasi di kota tersebut membuat pemerintah di sana ingin menarik warga luar untuk tinggal dan menetap di kota itu. Adapun syarat yang diberlakukan untuk bisa mendapatkan 50.000 poundsterling yaitu harus menjadi warga negara Swiss dengan izin tinggal tipe C. Minimal untuk menjadi warga negara Swiss, seseorang harus tinggal di Swiss selama satu dekade.

3. Italia


Italia yang berada di Benua Biru juga menawarkan berbagai hal menarik untuk disinggahi. Seperti Swiss, beberapa kota di Italia juga membutuhkan kedatangan warga luar untuk meningkatkan populasi di sana.

Mengutip Schiff Sovereign, pemerintah Italia menawarkan sejumlah insentif bagi orang yang ingin pindah ke sejumlah kota-kota di sana. Ada program digital nomad visas untuk pensiunan atau pekerja digital.

Di antaranya, Kota Presicce di Puglia, Italia akan menawarkan US$32.000 kepada penduduk baru untuk pindah ke sana. Namun, uang tersebut diharuskan untuk membeli rumah di sana dan harus mendafatar sebagai penduduk resmi yang menetap.

Selain itu, kota Calabria di Italia juga menawarkan uang hibah bagi orang yang menetap sebagai penduduk baru di sana hingga US$30.000 selama tiga tahun berturut-turut atau US$10.000 per tahun yang setara dengan Rp162 juta.

4. Australia


Negara tetangga yang terletak di selatan Samudera Hindia juga menarik untuk dijajaki sebagai sumber penghasilan, yaitu Australia.

Negeri Kanguru itu menawarkan berbagai jenis visa untuk para pekerja migran, seperti visa temporary skill shortage, visa graduate temporary, visa skilled regional, visa business talent dan workd and holiday visa.

Work and Holiday Visa (WHV) menjadi yang paling populer digunakan orang Indonesia belakangan ini untuk bisa bekerja sekaligus berlibur di Australia. Mengutip situs Kedutaan Besar Australia di Indonesia, program WHV hanya diperuntukan bagi orang dengan usai 18-30 tahun yang ingin bekerja dan berlibur selama 12 bulan di Australia.

Perlu menjadi catatan, selain memiliki kemampuan bahasa Inggris, syarat lainnya yaitu anda harus memiliki uang di rekening minimal 5.000 Dolar Australia atau sekitar Rp55 juta sebagai modal awal untuk pergi ke Australia.

Adapun, mengutip fairwork.gov.au, upah minimum nasional di Australia saat ini yaitu sekitar AUD$23,23 per jam atau AUD$882,8 per minggu (sekitar Rp9,5 juta per minggu).
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita