Jokowi Hanya Tunda Kenaikan UKT Bukan Batal, Prabowo Jadi Korban

Jokowi Hanya Tunda Kenaikan UKT Bukan Batal, Prabowo Jadi Korban

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Jokowi Hanya Tunda Kenaikan UKT Bukan Batal, Prabowo Jadi Korban

GELORA.CO -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya menunda kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bukan membatalkan secara keseluruhan, karena akan dilakukan pada pemerintahan mendatang yang dipimpin Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Karena menurut pengamat politik Rocky Gerung, Jokowi seharusnya menyelesaikan persoalan kenaikan UKT, sehingga dengan membatalkannya hanya menambahi beban untuk Prabowo Subianto ke depan.

"Jadi beban yang harusnya diselesaikan hari ini ditunda ke pemerintahan berikutnya dan begitu banyak hal yang juga dibebankan lagi oleh Pak Jokowi pada Pak Prabowo," ucapnya, dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (27/5). 

Lebih lanjut, ahli filsafat itu merasa akan melihat kesibukan Prabowo 100 hari pertama setelah pelantikan presiden untuk memilah kebijakan maupun yang layak diteruskan pada pemerintahan sebelumnya.

"Jadi sebetulnya kita akan lihat bagaimana kesibukan Pak Prabowo di hari-hari mungkin 100 hari pertama untuk memeriksa mana yang layak diteruskan mana yang tidak layak diteruskan dari kebijakan Pak Jokowi," imbuhnya.

Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memutuskan membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Hal itu dia sampaikan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk meminta persetujuan pembatalan kenaikan UKT tersebut.

"Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," kata Nadiem selepas bertemu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5/2024), dikutip dari Republika.

Langkah itu dia ambil sebagai tindak lanjut atas masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk di dalamnya PTN berbadan hukum (PTN-BH). Dari sana, dia menemui presiden untuk membahasnya lebih lanjut. 

"Saya bertemu Bapak Presiden untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT. Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detail teknisnya," lanjut Nadiem.

Sumber: populis
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita