Beredar Foto Pegi Usai Ditangkap, Wajahnya Pasrah, Tangan Dipasang Kabel Ties

Beredar Foto Pegi Usai Ditangkap, Wajahnya Pasrah, Tangan Dipasang Kabel Ties

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Pegi Setiawan alias Perong DPO pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon hingga kini masih diperiksa intensif.

Sejak ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam, Egi yang diduga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki belum dimunculkan ke publik.

Banyak yang meragukan Egi yang ditangkap itu adalah benar DPO,.


Baru-baru ini beredar foto Pegi Setiawan tampak memasang wajah lesu dan pasrah setelah diringkus polisi.

Penampakan wajah terbaru Pegi Setiawan DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon itu dibagikan oleh akun Instagram @burhan.420_, pada Kamis, (23/4/2024).

Tangan Pegi tampak dipasangkan kabel ties.

Ia mengenakan kaus pendek hitam tengah duduk di lantai dengan tatapan kosong tampak pasrah.

Dalam akun tersebut, menerangkan jika Pegi telah mengungkapkan semuanya atas kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Lebih lanjut, akun tersebut juga menegaskan akan membantu membongkar tabir kasus tersebut.


"Pelaku sudah menceritakan semuanya tidak dalam waktu lama 2 lagi akan dijemput, dan ada kejanggalan 1 orang lagi, nantikan... Saka gatal sudah tidak bisah tidur tenang hahah kesalahan terbesar," ungkap akun tersebut.

"Untuk keluarga Vina & Eky, saya dan tim berusaha membongkar semua masalah ini, InsyaAllah dalam waktu dekat akan terbuka semua," terangnya.

8 Tahun Ganti Nama "Robi"
Polisi mengungkap jejak pelarian Pegi selama 8 tahun menjadi buronan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengakui bahwa polisi sempat kesulitan melacak keberadaan Perong lantaran tersangka selalu berpindah tempat.

"Berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules dalam pesan singkatnya, Kamis (23/5/2024).

Tak hanya itu, kata Jules, tersangka yang sempat buron ini juga mengganti namanya menjadi Robi.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ucapnya.


Meski begitu, polisi berhasil melacak keberadaannya dan menangkap buron yang diduga sebagai otak pembunuhan tersebut.

Perong ditangkap saat hendak pulang bekerja sebagai buruh bangunan di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 18.23 WIB.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon telah memasuki babak baru.

Persitiwa pembunuhan dan rudapaksa itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah korban dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, 8 pelaku sudah diadili, sementara 3 lainnya buron.


Ada dua buron yakni bernama Dani dan Andi yang masih berkeliaran bebas dalam kasus ini.

Jadi Tersangka hingga Diduga Otak Pembunuhan

Polisi telah menetapkan PS alias Perong, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Polisi menduga Perong sebagai otak dari pembunuhan tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai rudapaksa yang terjadi delapan tahun silam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2024).

Ibu Pegi Bersumpah Bantah Anaknya Terlibat

Pengakuan Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon, bantah terlibat.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan DPO pembunuhan Vina Cirebon berhasil ditangkap Polda Jabar setelah menjadi buronan 8 tahun.

Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Setelah ditangkap, Kartini, ibunda Pegi akhrinya bertemu sang anak sehari pada Rabu (21/5/2024) malam di Bandung, Jawa Barat.

"Ya, kemarin saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi," ujar Kartini saat diwawancarai di kantor kuasa hukum Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/5/2024) petang. Dikutip dari Tribunjabar.id

Dalam momen tersebut, Kartini menanyakan kebenaran terkait dengan perbuatan Pegi kepada Vina pada peristiwa maut 2016 silam.

"Saya sebagai seorang ibu nanya, apakah kamu pernah melakukan hal sekeji itu?" tanya Kartini seperti dilansir dari Tayangan Metro TV pada Kamis (23/5/2024).

Pegi membantah bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina.

"Peginya ngomong, "Enggak, mah, Demi Allah, Demi Rasulullah," ujar Kartini menirukan suara Egi.

Egi membantah bahwa dirinya melakukan kejahatan pembunuhan sadis sejoli tersebut.

Karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Egi kala itu kepada Kartini.

Kartini, istri dari Rudi (55), mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.

"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya," ucap Kartini.

"Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," sambungnya.

Namun, kata Kartini, anaknya mengaku ikhlas jika ia ditetapkan sebagai tersangka pada akhirnya dan dijebloskan ke penjara.

"Seandainya Egi dituduh juga enggak apa-apa, seandainya Pegi mati syahid enggak apa-apa, ma," terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pegi juga mengucapkan permintaan maaf yang mendalam kepada Kartini, mengungkapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan terakhir mereka.

"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir. Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," jelas Pegi, sebagaimana dituturkan oleh Kartini.


Pegi merasa dirinya hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," kata Pegi kepada Kartini.

Kartini juga menegaskan, bahwa saat peristiwa tragis pembunuhan Eki dan Vina terjadi pada tahun 2016, Pegi tidak berada di Cirebon.

"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan, dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujarnya.

Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi dan baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian, tepatnya pada bulan Desember 2016.

Keluarga Vina Cirebon Resah, Minta Dimunculkan ke Publik

Penangkapan Pegi alias Perong beberapa waktu yang lalu, tampaknya belum membuat keluarga Vina yang menjadi korban pembunuhan tenang.

Pasalnya, di desa tempat lokasi penangkapan, tercatat ada lima nama pegi.

Untuk itu keluarga Vina Cirebon meminta Polda Jabar mengumumkan foto Pegi alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 yang baru diringkus pada Selasa (21/5/2024).

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Raden Reza dari Hotman 911 mengatakan, saat ini banyak spekulasi di masyarakat tentang foto dan identitas Pegi.

"Kami berharap Polda Jawa Barat mengumumkan secara terbuka dan transparan, menghadirkan terduga pelaku biar orang tidak liar, tidak berspekulasi, ini benar atau tidak," ujar Reza, Kamis (23/5/2024) dikutip dari Tribunnews.com

Menurutnya, semakin lama Polda Jabar menutupi sosok Pegi, maka spekulasi masyarakat terutama di media sosial akan semakin liar dan dikhawatirkan berdampak buruk terhadap citra polisi.

"Jadi dengan dimunculkan wajah Pegi, tidak memunculkan keragu-raguan. Sekarang kan makin liar. Takutnya malah berbahaya bagi institusi polisi, orang makin tidak percaya," katanya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengaku belum dapat mengumumkan kepada publik karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini kami masih lakukan pendalaman," ujar Jules Abraham Abast.

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengaku belum dapat mengumumkan kepada publik karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini kami masih lakukan pendalaman," ujar Jules Abraham Abast.

Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Jabar meringkus Pegi alias Perong di kawasan Kopo Bandung, Selasa 22 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB.

Saat itu, Pegi alias Perong ditangkap saat akan pulang setelah bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo Bandung.

Kata dia, Polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini. Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani.

Lima Nama Pegi

Keluarga Pegi Setiawan alias Perong, yang baru-baru ini rumahnya digeledah oleh pihak kepolisian terkait peristiwa pembunuhan Vina dan Eki, dikenal sebagai keluarga yang kurang mampu dan sering mendapatkan bantuan sosial(bansos).

Kepala Desa Kepompongan, Wawan Setyawan menjelaskan, kondisi keluarga Pegi dan penangkapan yang mengejutkan masyarakat setempat.

"Ya, betul kemarin ada penggeledahan (oleh pihak kepolisian ke rumah Nenek Pegi), tapi kami tidak tahu (kedatangannya). Tahu-tahu sudah terjadi keramaian, penggeledahan atas peristiwa tersebut (Vina dan Eki)," ujar Wawan.

Ia mengungkapkan, bahwa keluarga Pegi, yang terdiri dari orang tua bernama Rudi dan Kartini, dikenal kurang mampu dan sering menerima bantuan dari pemerintah desa.

"Kami melihat kondisi keluarga Pegi sekeluarga itu yang kami tahu orang kurang mampu. Makanya kami sempat memberikan bantuan program rutilahu sebanyak 2 kali, bantuan PKH dan bantuan lainnya, karena memang kondisinya semacam itu," ucapnya.

Meskipun Pegi tercatat sebagai warga Desa Kepompongan, Wawan menambahkan, bahwa Pegi sendiri jarang dikenal oleh masyarakat setempat karena lebih sering berada di Kota Cirebon.

"Pegi tidak dikenal oleh masyarakat, karena yang bersangkutan tidak pernah hidup di Desa Kepompongan, jadi di luar khususnya di Kota Cirebon, karena rumah Pegi juga berbatasan dengan wilayah kota," ujar dia.


Namun, yang membuat situasi menjadi lebih membingungkan adalah fakta bahwa di Desa Kepompongan terdapat lima nama Pegi.

"Uniknya yang membuat kami bingung, di Desa Kepongpongan sendiri ada 5 nama Pegi. Sedangkan, Pegi yang kemarin ditangkap itu, kehidupan sehari-harinya di wilayah kota, jarang bergaul di desa. Jadi, Pegi yang ditangkap mah kurang dikenal oleh masyarakat, tapi 4 Pegi lainnya dikenal karena sering bergaul," katanya.

Wawan juga menambahkan, bahwa masyarakat desa tidak menyangka dengan kabar penangkapan Pegi.

"Sebenarnya Allahuallam ya, kalau ditanya nyangka engga dengan kabar penangkapan Pegi," ujarnya.

Sebelumnya, ada tiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.

Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani. Namun, kini tinggal 2 DPO lagi yang masih terus dilakukan pencarian lantaran Pegi sudah ditangkap.

Diketahui ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan dirudapaksa secara bergantian oleh para pelaku

Sumber: Tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita