Prabowo Ngaku Merasakan Senyuman Berat Anies: Kita Semua Lelah, Mungkin Ada yang Tak Puas

Prabowo Ngaku Merasakan Senyuman Berat Anies: Kita Semua Lelah, Mungkin Ada yang Tak Puas

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Mengenakan kemeja putih dan peci, Prabowo menyatakan bahwa pertandingan Pilpres sudah selesai.

Dia memahami jika ada pihak yang masih merasa tidak puas dan kecewa.

Tiga kali maju di Pilpres, Ketua Umum Gerindra itu pernah gagal menang.


“Mas Anies, Mas Muhaimin saya pernah ada di posisi anda. Saya tahu senyuman anda berat sekali," ucap Prabowo dalam pidatonya di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar hadir dalam penetapan resmi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU.

Anies dan Cak Imin menyaksikan langsung rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2049.

Sementara pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD tidak hadir dengan alasan baru menerima undangan pagi hari.

Prabowo tidak mempersoalkan ketidakhadiran rivalnya tersebut.


Dia malah mengucapkan terimakasih sebab sudah bertarung atas nama demokrasi.

"Pertandingan telah selesai. Kita semua lelah dan mungkin ada di antara kita yang tidak puas dan kecewa," katanya.

Prabowo juga memaklumi adanya nuansa panas selama kontestasi demokrasi lima tahunan tersebut.

"Kalau kontestasi kita adem adem saja, kalau kontestan itu tidak tajam namanya bukan pilihan rakyat. Rakyat minta pilihan. Saya terima masih ke Anies dan Cak Imin juga Ganjar-Mahfud," imbuhnya.

Prabowo pun mengakui kerasnya Anies Baswedan sebagai lawan debatnya selama proses debat resmi capres.

Namun di satu sisi, proses debat itu sendiri merupakan bagian dari demokrasi.

Untuk jadi pemimpin menurutnya harus kuat untuk diserang hingga dihujat.

"Tapi itu bagian dari demokrasi, kalau kita enggak kuat, diserang, dikritik, bahkan dihujat, ya jangan mau jadi pemimpin politik," ujarnya.

Saling serang dan kritik pernyataan tidak lepas menghiasi debat pilpres.

Salah satu interaksi yang menonjol di antara saat Anies mengajukan pertanyaan kepada Prabowo soal hubungan etika pemimpin negara dan kemampuannya menjaga kedaulatan negara.


Merespons ini, Prabowo menyebut tiga nilai yang perlu dimiliki seorang pemimpin negara cinta tanah air, kejujuran, dan kebersihan.

Prabowo kemudian bertekad membuktikan bahwa proses peralihan kekuasaan politik bisa berlangsung secara damai.

Itu seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu 2019 di mana Prabowo merupakan kompetitor yang kalah, dan dirangkul masuk pemerintahan.

"Indonesia sebagai bangsa terbesar keempat di dunia, dan diakui sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, sekali lagi kita buktikan kepada dunia, kita mampu menyelesaikan proses peralihan kekuasaan politik secara damai," ucapnya.

Prabowo menyatakan dalam mewujudkan ini bukan perkara yang ringan.

Menurutnya transisi kekuasaan secara damai perlu jadi pandangan bersama semua pihak.

Proses ini membutuhkan upaya kenegarawanan dan sikap pemimpin dari semua tokoh berbagai partai politik.

"Ini tidak ringan, kita tidak boleh menganggap ini sesuatu yang dengan sendirinya bisa datang," ungkapnya.

"Ini membutuhkan upaya kenegarawanan, leadership semua tokoh-tokoh politik dari berbagai partai," tukas Prabowo.

PDIP Tak Hadir

Hanya satu partai pengusung pasangan calon 03 yang tampak hadir di rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilig yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Partai pengusung pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang hadir yakni PKB dan PKS.

Sementara NasDem juga tampak tak hadir.

Capres 03 Ganjar Pranowo mengaku mendapat kabar undangan penetapan Prabowo-Gibran pada pukul 08.22 WIB.

Di sisi lain, dirinya sedang berada di Yogyakarta sehingga tidak bisa hadir.

“Kebetulan saya di Yogya jadi tidak bisa datang. Tadi saya konfirmasi ke staf undangan awalnya untuk para ketua partai," ujarnya.

Ganjar dikabari via WhatsApp (WA) mengenai undangan tersebut usai melakukan olahraga pagi bersama istrinya Siti Atikoh Suprianti.

Dalam postingan Instagram, Ganjar memperlihatkan aktivitas usai lari pagi lalu memakan pisang.

"Saya dikasih kabar via WA baru jam 08.22 pagi ini. Saya buka WA jam 9.27 setelah olah raga pagi dan wawancara kawan-kawan wartawan yang menunggu di rumah," ucap Ganjar.

Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan pihaknya tengah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait langkah KPU menerima pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

PDIP sejatinya meminta KPU menunda penetapan paslon nomor urut 2.

"Saya harus menegaskan sidang putusan hari ini di PTUN dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta. Hasil dari putusan yang disampaikan adalah permohonan kami laik untuk diproses dalam sidang pokok perkara karena apa yang kami temukan seluruhnya tadi pagi menjadi putusan ini," kata Ketua Tim Hukum PDIP Prof. Gayus Lumbuun.

Gayus menyatakan pihaknya juga sudah mendatangi KPU RI untuk menyampaikan putusan hakim PTUN.

"Bahwa hasil putusan dismissal PTUN hari ini memberikan harapan besar bagi kami untuk nantinya pada proses persidangan apa yang telah diputuskan kami dianggap layak untuk dilanjutkan tadi, menjadikan satu celah hukum ini masih bisa ditegakkan di negara kita, artinya hukum masih berdaulat di negara kita," ungkap Gayus.

Menurut Gayus, gugatan yang diajukan terkait langkah KPU yang telah melawan hukum karena menerima Gibran sebagai calon wakil presiden (Cawapres).

"Kalau saya katakan justru di PTUN inilah akan terbaca, terungkap semua persoalan karena adanya pelanggaran hukum oleh penguasa. Dan ini akan keungkap," terang Gayus.


Dia menerangkan KPU RI seharusnya taat hukum dalam menjalankan peraturan.

Dengan diterimanya gugatan PDIP ke persidangan, Gayus menyampaikan KPU RI harus menunggu proses pengadilan dan tidak menetapkan Prabowo-Gibran.

"Itu yang kami inginkan supaya jangan ada justice delay. Jadi keadilan yang terlambat nanti kalau buru-buru ditetapkan. Bersabar, beri kesempatan hukum untuk menentukan apakah penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan ini sudah patut untuk memutuskan atau menetapkan," kata Gayus.

Dia menegaskan permohonan yang diajukan ke PTUN secara hukum berbeda dengan yang dimohonkan para pihak pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Jika di MK menyidangkan mengenai hasil proses pemilu, sementara di PTUN ialah menelusuri bahwa apakah ada pelanggaran oleh pejabat negara yang bernama KPU.

Sumber: Tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita