GELORA.CO -Korlantas Polri memutuskan meniadakan sementara sistem contraflow di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Hal ini menyusul terjadinya kecelakaan hebat di KM 58.
"Kita hentikan untuk memperlancar arus dari Jakarta, kemudian dari Bandung kita harapkan golongan 1 ke Cikampek Selatan untuk mengurangi beban," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan, Senin (8/4).
Aan mengatakan, petugas akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan contraflow. Bagi petugas, prioritas utama adalah keselamatan warga.
"Tentu kita semua akan evaluasi dan semuanya, kita akan evaluasi untuk keselamatan bersama," jelasnya.
Sebelumnya, kecelakaan adu banteng terjadi di lajur contraflow tol Jakarta-Cikampek, tepatnya KM 58. Kecelakaan ini melibatkan 3 kendaraan. Yakni Daihatsu Grand Max yang melaju dari arah Jakarta. Sedangkan dua kendaraan lainnya, Daihatsu Terios dan bus Primajasa.
"Jadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan 2 kendaraan terbakar yang melibatkan 3 kendaraan," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4).
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.04 WIB. Akibat kecelakaan ini, kendaraan Grand Max terbakar hebat.
Aan belum bisa memastikan penyebab kecelakaan ini. Olah TKP segera dilakukan oleh penyidik.
"Kemudian, korban dari bus yang terlibat ini ada 1 luka berat. Kemudian dari kendaraan Terios ada 1 luka ringan. Kemudian dari Grand Max nih kita ada 12 kantong mayat tadi ya yang kita bawa ke RSUD Karawang," jelasnya.
Korban sendiri seluruhnya tewas terbakar. Sehingga belum bisa diidentifikasi oleh petugas. Jumlahnya pun akan dipastikan ulang. Sejauh ini kendaraan Grand Max memiliki data STNK berasal dari Jakarta Timur.
Sumber: jawapos