Dilema Tri Rismaharini Jika Bersaksi di Sidang MK : Sebagai Menteri Jokowi atau Kader PDIP?

Dilema Tri Rismaharini Jika Bersaksi di Sidang MK : Sebagai Menteri Jokowi atau Kader PDIP?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  -  Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memanggil 4 orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, yang memang sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.

Adapun latarbelakang 4 menteri yang akan bersaksi itu adalah Muhadjir Effendi dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah, Airlangga Hartarto adalah Ketua Umum Golkar pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, dan Sri Mulyani dari kalangan profesional.


Namun Tri Rismaharini yang berbeda karena selain menjabat mensos dia juga adalah Ketua DPP PDI Perjuangan.

Partai politik yang mengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.


Pemanggilan Risma Terkait Bansos?

Dalam sidang di MK penggunaan bantuan sosial atau bansos menjelang Pilpres 2024 lalu.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mendukung langkah MK memanggil 4 menteri Jokowi.


Yusril yang merupakan pihak terkait dalam gugatan ini menyatakan menyambut gembira.

Dirinya meminta, agar seluruh pihak bisa memberikan keleluasaan kepada empat menteri itu untuk memberikan keterangan nantinya.

"Yang dihadirkan atas panggilan MK untuk memberikan keterangan. Beri keleluasaan para menteri itu," ujar dia.

Kehadiran empat menteri itu juga kata Yusril diniali penting agar persoalan bantuan sosial (bansos) yang selama ini menjadi polemik bisa dijelaskan lebih detail.

Sehingga kata dia, seluruh persoalan bisa selesai.

"Untuk menerangkan hal-hal terkait Bansos biar clear semuanya," tukas Yusril.

Penyaluran bansos terkait dengan  Tri Rismaharini sebab sebagai menteri sosial dia terlibat langsung dalam kebijakan pemerintah itu.

Tanggapan Risma soal Bansos

Usai menghadiri  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3/2024) lalu, Tri Rismaharini  mengaku tidak tahu-menahu banyak mengenai anggaran bansos.

Sebab, dari total alokasi anggaran untuk perlindungan sosial Rp 497 triliun, pihaknya hanya bertanggung jawab menyalurkan sebesar Rp 78 triliun.

Selain itu, bansos yang disalurkan Kemensos sudah mengikuti data penerima bansos yang sudah ada sehingga nama-nama yang tidak ada dalam daftar tidak akan diberikan bansos.

"Jadi kan yang sisanya itu aku enggak tahu, aku enggak berhaklah untuk bicara itu," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Risma mengungkapkan setiap tahun pemerintah mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk bansos.

Pada tahun ini, SPM tersebut dikeluarkan pada 26 Januari lalu atau sekitar dua pekan sebelum Pemilihan Umum 2024 yang diselenggarakan 14 Februari 2024.

Anggaran bansos yang dikeluarkan pemerintah melalui SPM itu langsung disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos melalui bank penyalur. Artinya, Kemensos tidak secara langsung memegang anggaran bansos tersebut.

"Kami itu Pak megang uang besar itu seperti ikan di akuarium. Kita bisa lihat, tapi enggak bisa pegang karena uang itu langsung ke KPM bukan lewat kami," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI-P My Esti Wijayati sebelumnya meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menjelaskan masifnya bansos pemerintah yang tiba-tiba digelontorkan menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Meski tidak semua bansos yang diberikan saat itu berasal dari Kemensos, Esti tetap meminta Risma menjelaskan.

Dia merujuk pada kejadian di daerah pemilihannya Yogyakarta di mana bansos gencar disalurkan ke masyarakat pada Januari dan Februari 2024.

"Bantuan sosial yang mengalir itu, yang kami lihat, saya soalnya langsung juga ke beberapa ke banyak titik, ada beras macam-macam bergulir, saya enggak tahu tulisannya, orang tahu itu bansos, bansos ya tahunya dari Kemensos," kata Esti.

"Itu mengalir semua tiada henti, menjelang coblosan 14 Februari," lanjut dia.

Esti meminta Risma menjelaskan kepada DPR siapa yang bertanggung jawab dalam hal pemberian bansos pemerintah itu. Jika bukan Kemensos yang memberikan, pihak Risma juga diminta menindaknya.

"Nah, kami membutuhkan ini untuk bisa kemudian mendudukkan persoalan, siapa yang bertanggung jawab, oh Kemensos hanya ini, di luar ini ditindak Kemensos, ini yang harus kami paham," ujar dia.

Menurut Esti, penjelasan Risma diperlukan mengingat Indonesia ke depan bakal menghadapi kontestasi demokrasi setelah Pemilu, yakni Pilkada 2024.

Dia khawatir hal serupa pemberian bansos dilakukan oleh kepala daerah petahana yang maju kembali dalam Pilkada menjelang pencoblosan.

"Kita bicaranya meluruskan, supaya apa yang terlihat dengan kasatmata di masyarakat ini tidak perlu diulang nanti di Pilkada dengan menggunakan pola yang sama. Belum pencoblosan, gubernur bupati wali kota incumbent menggelontorkan yang sama. Saya mohon izin ini juga jadi evaluasi, apakah kita sudah tepat kemarin melakukan itu," pungkas dia.

Sumber: Tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita