Penerima KJP Plus dan KJMU Dipangkas, Sahroni Minta Jokowi Pecat Pj. Heru Budi

Penerima KJP Plus dan KJMU Dipangkas, Sahroni Minta Jokowi Pecat Pj. Heru Budi

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Penerima KJP Plus dan KJMU Dipangkas, Sahroni Minta Jokowi Pecat Pj. Heru Budi


GELORA.CO - Ramai di media sosial cuitan soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang disebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Cuitan itu viral di media sosial X @unjsecret, Selasa (5/3). 

Dalam cuitan tersebut, terlihat sejumlah netizen mengaku KJMU milik mereka dicabut secara tiba-tiba tanpa penjelasan detail. Mereka menduga, pemutusan sepihak ini merupakan tanggung jawab Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, langkah pemutusan KJMU di tengah jalan ini merupakan tindakan yang fatal dan tidak berperikemanusiaan.

“Saya kira ini langkah yang fatal, tidak tepat, dan tidak berperikemanusiaan. Apa yang Pak Pj Heru lakukan, sama sekali tidak sejalan dengan spirit dan arahan Pak Presiden Jokowi yang pro rakyat. Apa lagi ini soal pendidikan," ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (6/3).

Jadi, Pak Pj Heru sama saja telah merusak nama baik Pak Jokowi. Maka sebaiknya Pak Presiden segera pecat Pj Heru. Kebijakannya sudah banyak yang sangat ekstrem dan jelas merugikan masyarakat.
--Ahmad Sahroni

Anggota DPR dari Dapil Jakarta III itu, juga meminta agar Heru Budi tidak membuat kebijakan yang merenggut hak-hak masyarakat kecil. Menurutnya, pencabutan KJMU ini membuat ketimpangan akses pendidikan semakin besar di Jakarta.

“Karena ini sudah sangat kacau. Pertama itu kan memang hak mereka untuk menerima, mereka memang tidak mampu. Kedua, kalau diputus di tengah jalan seperti ini, mereka mau lanjut kuliah pakai apa? Bayarnya gimana? Apa enggak dipikir sampai ke situ? Jangan semau-maunya begitu, zalim bapak (Pj Heru),” tambah Sahroni.

Untuk itu, Sahroni berharap agar Pj Heru segera mengembalikan hak para penerima KJMU tersebut.
“Semoga hati nurani Pak Pj Heru terketuk. Kembalikan apa yang memang merupakan hak mereka,” tutupnya.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita