Malaysia Gratiskan Jalan Tol untuk Pemudik, Hadiah Lebaran dari Pemerintah untuk Warga

Malaysia Gratiskan Jalan Tol untuk Pemudik, Hadiah Lebaran dari Pemerintah untuk Warga

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Malaysia Gratiskan Jalan Tol untuk Pemudik, Hadiah Lebaran dari Pemerintah untuk Warga


GELORA.CO -  Malaysia kembali menggratiskan jalan tol pada musim mudik Lebaran tahun ini. Para pengguna kendaraan pribadi bebas masuk tol pada 8 dan 9 April mendatang.

Kementerian Pekerjaan Umum Malaysia menyatakan, kabinet memutuskan, bebas biaya diberlakukan untuk kendaraan Kelas 1 atau mobil pribadi di semua jalan tol nasional mulai 8 April pukul 00.01 hingga 9 April pukul 23.59 waktu setempat.

Palang-palang akan dibuka di seluruh pintu tol kecuali Bangunan Sultan Iskandar (BSI) dan Tanjung Kupang di Johor. Di kedua gerbang tol itu, pengguna kendaraan masih harus tap kartu.

Menurut kementerian, pembebasan biaya tol selama 2 hari tersebut diperkirakan menelan biaya 37,6 juta ringgit atau sekitar Rp126,2 miliar.

Menteru Pekerjaan Umum Alexander Nanta Linggi mengatakan, keputusan tersebut sebenarnya sudah diambil dalam rapat Kabinet pada 7 Februari. Tujuannya sebagai ucapan selamat kepada seluruh warga, khususnya umat Islam, yang merayakan Hari Raya Idul Fitri. Selain itu pembebasan biaya ini sebagai bentuk kepedulian serta berbagi kegembiraan.

“Dengan adanya pembebasan tol ini, diharapkan jumlah kendaraan meningkat menjadi 2,46 juta per hari di seluruh jaringan jalan tol,” ujarnya, dikutip dari The star, Kamis (28/3/2024).

Nanta menambahkan, dalam upaya mengurangi kemacetan selama Idul Fitri, Otoritas Jalan Raya Malaysia dan perusahaan konsesi akan mengaktifkan Jalur Cerdas di 18 titik strategis sepanjang Jalan Raya North-South Highway (PLUS). Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dan menjamin kelancaran arus lalu lintas.

Selain itu untuk memperlancar arus lalu lintas, semua aktivitas perawatan jalan dihentikan mulai 1-17 April. Namun pekerjaan pemeliharaan yang tidak sampai menutup jalur bisa tetap berjalan, kecuali terjadi kondisi darurat atau kecelakaan yang memerlukan penutupan jalur.

Sumber: inews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita