Roy Suryo mengaku bersyukur akhirnya apa yang disampaikan beberapa waktu lalu terkait hal ini, bisa diakui juga oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Kendati demikian, pengakuan ini diyakini bukan untuk terakhir kalinya.
"Ini masih indikasi awal dari terbongkarnya beberapa kepalsuan-kepalsuan atau kebobrokan-kebobrokan yang lain dari KPU, saya harus bilang begitu," kata Roy kepada iNews Media Group, Kamis (14/3/2024).
Dia pun menyayangkan mengapa KPU mengakui adanya kerja sama itu harus melalui sidang terlebih dahulu. Roy pun mengungkit pernyataan salah satu Komisioner KPU ketika menyikapi isu ini dalam jumpa pers kepada awak media beberapa pekan lalu.
"Ada salah satu komisioner yang cewek waktu itu, inisial BE waktu itu kan bilang, meyakinkan, kami jamin data-data tidak ada yang disimpan di luar negeri, tapi begitu mau sesi tanya jawab bubar mereka, hilang semua," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) menyidangkan sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin). Dalam persidangan terungkapbahwa pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata bekerja sama dengan Alibaba.
Mulanya, Majelis Komisioner (MK) KIP Arya Sandhiyudha menanyakan langsung kepada Luqman Hakim dari perwakilan KPU, apakah benar perihal kontrak kerja sama dengan Alibaba. Dalam persidangan Luqman membenarkan kerja sama itu berkaitan dengan cloud Sirekap.
"Benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba?" tanya Majelis, Rabu (13/3/2024).
"Iya," jawab Luqman.
Sumber: sindonews