GELORA.CO - Korban kasus penipuan penjualan tiket Coldplay yang dilakukan Denisa Agustin, 22, apes karena mesti mengganti uang sebanyak Rp 1,2 miliar yang ditilap mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jakarta tersebut. Pasalnya, korban membeli tiket dari Denisa adalah untuk dijual kembali saat itu.
"Jadi seperti yang tadi kami sampaikan bahwa pelapor saudara ED itu memang awalnya dia tawarkan ke temannya-temannya, sehingga temannya kirim dana ke ED, kemudian ED tf ke DA (Denisa)," ujar Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (27/3).
Namun, karena tiket yang dijanjikan oleh Denisa tak kunjungan ditunaikan, maka korban mau tak mau mesti mengganti uang para pembelinya.
"Jadi seluruh kerugian saat ini menjadi kerugian yang dialami oleh saudari ED karena dia telah mengganti uang dari teman dan pemesan lainnya," ungkap Yossi.
Sampai saat ini, ia mengatakan belum mengetahui uang hasil kejahatan Denisa mengalir ke mana ataupun masih berada di ATM maupun dompet digital pelaku.
"Karena penggunaan Rp 1,2 M ini masuknya ke rekening pribadi. Rekening pribadi saudari DA (Denisa) di salah satu bank swasta," tandas Yossi.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang mahasiswi bernama Denisa Agustin, 22, yang melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta pada November 2023 lalu. Ia ditangkap usai terbukti menilap uang sebanyak Rp 1,2 miliar.
Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (20/3) lalu usai polisi menerima laporan dari terlapor berinisial ED pada 12 November 2023.
"Jadi waktu kejadian pada sejak bulan April 2023 hingga November 2023. Sedangkan tiket yang dipesan total berjumlah 310 tiket dengan nominal yakni Rp 1,2 miliar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/3).
Sumber: jawapos