Soal Polisi Diduga Paksa Rektor Puji Jokowi, Ini Penjelasan Kabaharkam Fadil Imran

Soal Polisi Diduga Paksa Rektor Puji Jokowi, Ini Penjelasan Kabaharkam Fadil Imran

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran merespons soal kabar sejumlah rektor yang diminta polisi di Jawa Tengah (Jateng) untuk memberikan pernyataan sikap yang memuji kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Informasi ini ramai diperbincangkan di kalangan rektor.

"Kapolda (Irjen Ahmad Luthfi) di Jateng kan sudah menjawab, nanti silakan dikonfirmasi ke Polda Jateng seperti apa faktanya," kata Fadil di Korps Brimob, Cikeas, Jawa Barat, Rabu, 7 Februari 2024.

Fadil mengeklaim Polri akan mengambil langkah objektif sesuai dengan ketentuan hukum. Namun, Korps Bhayangkara akan lebih dulu membuktikan kebenarannya. Fadil menyebut polisi hampir setiap hari mendatangi orang.

"Polisi hampir setiap hari mendatangkan orang, bukan hanya rektor, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda. Ini barangkali karena yang didatangkan rektor saja kemudian ada momentum-momentum seperti itu kemudian menjadi sebuah perbincangan," jelasnya.

Namun, dia menegaskan lagi kalau informasi itu akan ditindaklanjuti secara objektif. Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mencoblos di Pemilu 2024.

"Jangan lupa tanggal 14 datang ke bilik suara, partisipasi anda sangat diperlukan untuk memilih wakil dan pimpinan negara ini," ungkapnya.

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD sebelumnya mendapat laporan dari Rektor Universitas Soegijapranata atau Unika Semarang. Sejumlah rektor diminta membuat pernyataan untuk memuji Jokowi, namun ditolak.

Hal ini diduga untuk menandingi sederet pernyataan sikap guru besar dan akademisi belasan kampus yang mengkritik pemerintahan Jokowi.

"Ada beberapa rektor yang disuruh. Ada yang kemudian membuat pernyataan, tapi template-nya sama. Lalu ada yang tidak mau, seperti itu, seperti Rektor Universitas Soegijapranata (Unika)," ungkap Mahfud.

Sumber: medcom
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita