Kesekian Kali, Izin Lokasi Kampanye Akbar Anies Mendadak Dicabut

Kesekian Kali, Izin Lokasi Kampanye Akbar Anies Mendadak Dicabut

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan kembali harus mengubah lokasi kampanye. Kali ini, pengubahan lokasi terjadi pada agenda Kampanye Akbar di Parepare, Sulsel, yang dicabut secara mendadak oleh pihak pengelola tempat. Kampanye akbar Anies-Muhaimin (AMIN) ini awalnya akan digelar di Lapangan Lumpue pada Selasa (6/2/2024).

Sebuah cuitan dari akun X @msaid_didu yang diunggah pada Senin (5/2/2024), menunjukkan persiapan kampanye akbar AMIN di lapangan Lumpue, Parepare. Ia menuliskan, pencabutan izin lokasi tersebut karena bentrok dengan ulang tahun Parepare yang secara tiba-tiba dimajukan menjadi tanggal 7 dari yang sebelumnya direncanakan pada 17 Februari.

“Info yang saya terima, kampanye akbar Pak @aniesbaswedan di Parepare tanggal 6 kesulitan dapat tempat karena ulang tahun Parepare yang harusnya tanggal 17, perayaannya dimajukan ke tgl 7 sehingga tidak diizinkan menggunakan Stadion Andi Makkasau Parepare,” ungkap Muhammad Said Didu, nama pemilik akun tersebut yang juga Juru Bicara Timnas AMIN.

Selain kampanye akbar, Anies selama menjalani masa kampanye Pilpres 2024 ini banyak mengalami serangkaian hal serupa. Anies mengatakan, pembatalan izin lokasi acara seperti ini bukan yang pertama kali dirasakan oleh pihaknya.  

"Itu kami rasakan bukan hanya sekali. Sudah berkali-kali," kata Anies, dikutip Selasa (23/1/2024).

Berdasarkan penelusuran Inilah.com, hal tersebut merupakan kali ke-9 Anies harus menggeser lokasi kampanye. Selama tahun 2024 sendiri, pencabutan lokasi agenda kampanye Anies telah terjadi sebanyak 3 kali, 2 di antaranya terjadi pada acara Desak Anies, yakni Desak Anies edisi Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (3/1/2024) dan Desak Anies di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bertajuk "Pendidikan" pada Selasa (23/1/2024).

Untuk agenda Desak Anies di Sumbar sendiri awalnya bertempat di Kompleks Istano Basa Paguruyung, Kabupaten Tanah Datar. Namun, satu hari sebelum acara dilaksanakan, yakni pada Selasa (2/1/2024), tiba-tiba lokasi kampanye dipindah ke Lapangan Cindua Mato.

"Kita tidak mau menduga-duga, yang jelas itu ditolak Pemda. Tapi kita sudah mengajukan izin dan konsultasi kepada Bawaslu, kata Bawaslu provinsi boleh, tapi faktanya tidak begitu," kata Ketua Kampanye Daerah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sumbar, Rahmat Saleh, di Bandara Internasional Minangkabau pada Rabu (3/1/2024).

Menjelang tiga pekan berikutnya, acara Desak Anies kembali mengalami hambatan di DIY. Diketahui, pengelola tempat secara sepihak mencabut izin acara Desak Anies yang rencananya digelar di Museum Diponegoro Sasana Wiratama Jalan Hos Cokroaminoto Tegalrejo, Yogyakarta. Akhirnya, kegiatan ini dipindahkan ke Rocket Convention Hall di Kabupaten Sleman, pukul 12.30 WIB.  

Ketua Tim Pemenangan AMIN DIY Agus Sulistiyono mengatakan, ada pihak yang secara tiba-tiba tidak mengizinkan berlangsungnya acara di lokasi awal, yakni Museum Diponegoro, padahal pihak penyelenggara sebelumnya telah mengantongi surat izin sejak Senin (22/1/2024).

Pembatalan izin pada agenda Desak Anies sendiri pertama kali terjadi pada 2023, yang berlangsung di Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Selasa (19/12/2023). Awalnya kegiatan ini akan dilaksanakan di Taman Budaya, Jalan Airlangga, Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Nusa Tenggara Barat. Namun, gagal karena izin lokasinya dicabut sepihak mendekati mulainya kegiatan. Akhirnya, pihak Anies terpaksa bergeser ke Amanah Food Court.

Selain Desak Anies, tak sedikit pula, agenda kampanye lainnya mengalami kesulitan. Pencabutan izin pertama Anies rasakan pada acara “Silaturahmi Akbar Anies Baswedan dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh pada Minggu (17/12/2023).

Selain Itu, Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), Hamdan Zoelva menyebutkan upaya penggagalan kampanye ini masih berulang di sepanjang tahun 2023, dalam 5 agenda berikutnya.

“Ada enam pencabutan izin yang terjadi secara mendadak. Kami sangat prihatin. Kami sudah desain sedemikian rupa untuk menyelenggarakan kampanye, tapi tiba-tiba dicabut izinnya,” kata Hamdan Zoelva, dalam konferensi pers di Rumah Pemenangan AMIN di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Berikut daftar pencabutan izin kegiatan kampanye Anies sepanjang 2023:

1. Pencabutan izin acara silaturahmi akbar Anies Baswedan dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh.

2. Pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi untuk acara senam bersama Anies Baswedan secara mendadak.

3. Pencabutan izin penggunaan tempat untuk safari politik Anies Baswedan di Pekanbaru, Riau.

4. Upaya pencabutan Izin kegiatan Anies Baswedan di Ciamis dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

5. Pencabutan izin penggunaan gedung Indonesia Menggugat di Bandung, hanya beberapa jam sebelum acara digelar. 

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita