Atas dasar tersebut, Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran pun melaporkan Zulhas yang juga Menteri Perdagangan (Mendag) itu ke Bareskrim Mabes Polri.
"Pada hari ini kami dari forum umat Islam bersatu (FUIB) menggelar aksi demo tentang penistaan agama yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan," kata Rahmat Himran saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Menurutnya, pernyataan Zulkifli Hasan itu telah mencederai nilai-nilai agama dengan melecehkan atau menjadikan sholat sebagai guyonan.
"Sholat sebagai mainan yang beberapa hari viral di berbagai media menyampaikan bahwa dalam solat magrib sudah tidak ada lagi jemaah yang mengucapkan kata 'amin' pada saat pembacaan surat Al-Fatihah," katanya.
"Bahkan Zulkifli Hasan kemudian mencemooh dengan menistakan agama dengan cara tahyatul masjid yang tadinya memakai tahiyat jari telunjuk kemudian sampai saat ini justru jamaah sudah memakai dua jari. Ini adalah merupakan penistaan agama yang sangat keji,"lanjutnya.
Lebih lanjut Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya turut membawa beberapa bukti seperti rekaman soft copy dan hard copy. "Yang nantinya akan kita sampaikan dalam pelaporan resmi di Bareskrim Mabes Polri," ucapnya.
FUIB, kata Rahmat, mendesak agar Zulkifli Hasan dapat diadili dan ditangkap dengan alasan dugaaan penistaan agama.
"Jika Kapolri tidak memproses Zulkifli Hasan, kita khawatir akan terjadi konflik, akan terjadi dampak horizontal di tingkat masyarakat yang ada di Indonesia," pungkasnya.