Meta, Perusahaan Induk Facebook dan Instagram Secara Sistematis Menyensor Konten Pro-Palestina

Meta, Perusahaan Induk Facebook dan Instagram Secara Sistematis Menyensor Konten Pro-Palestina

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Human Rights Watch mengklaim Meta sengaja menyensor konten pro-Palestina dan belum menyelesaikan masalah tersebut.

Menurut mereka, Meta mengaktifkan sensor “sistemik dan global” terhadap konten pro-Palestina di platformnya sejak dimulainya  konflik Israel-Hamas.

Dikutip dari Scripps News, laporan setebal 51 halaman tersebut   mendokumentasikan lebih dari 1.000 kejadian antara bulan Oktober dan November ketika Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, diduga menghapus konten atau menangguhkan akun yang melibatkan atau  mendukung warga Palestina.

Organisasi internasional tersebut mengklaim bahwa “pola” ini disebabkan oleh kelemahan dan penerapan kebijakan raksasa media sosial yang tidak konsisten terhadap permintaan pemerintah, dan ketergantungan perusahaan pada otomatisasi untuk penghapusan dan moderasi konten.

“Sensor yang dilakukan Meta terhadap konten yang mendukung Palestina menambah penghinaan pada saat kekejaman dan penindasan yang tak terkatakan telah menghambat ekspresi warga Palestina,” kata Deborah Brown, penjabat direktur asosiasi teknologi dan hak asasi manusia HRW.

“Media sosial adalah platform penting bagi masyarakat untuk memberikan kesaksian dan berbicara menentang pelanggaran, sementara sensor Meta semakin menghapuskan penderitaan warga Palestina,” lanjutnya.

HRW mengatakan pihaknya meninjau 1.050 kasus di 60 negara untuk laporannya, meskipun mereka mengklaim ratusan orang terus menceritakan kasus sensor mereka setelah mereka menyelesaikan studinya.

Dikatakan bahwa 1.049 kasus yang ditinjau telah ditindaki atau disensor secara berlebihan setelah menyatakan dukungan damai terhadap Palestina atau debat publik mengenai hak-hak rakyat.

Dalam ratusan kasus, HRW mengklaim Meta menerapkan  kebijakan “Organisasi dan Individu Berbahaya” (DOI) , yang bertujuan untuk mencegah “organisasi atau individu yang menyatakan misi kekerasan atau terlibat dalam kekerasan” untuk hadir di platformnya.

Laporan tersebut mengatakan bahwa kebijakan ini dalam praktiknya telah membatasi pernyataan sah seputar permusuhan antara Israel dan kelompok bersenjata Palestina.

Postingan lain yang dihapus merupakan akibat dari penerapan  kebijakan terkait kelayakan berita Meta , yang membenarkan penghapusan konten  yang mendokumentasikan cedera dan kematian warga Palestina meskipun konten tersebut memiliki nilai berita, klaim HRW.

HRW menuduh Meta menyadari kelemahan penegakan kebijakannya, terutama terkait dengan Israel dan Palestina setelah adanya laporan peringatan lain dari HRW pada tahun 2021.

Dan Meta tampaknya mengakui kesalahan tersebut dalam sebuah pernyataan mengenai temuan terbaru organisasi tersebut, dengan mengatakan kepada Guardian bahwa kesalahan tersebut membuat frustrasi. Meski demikian, Meta menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak secara sengaja dan sistematis menekan suara tertentu.

“Laporan ini mengabaikan realitas penegakan kebijakan kami secara global di tengah konflik yang berlangsung cepat, sangat terpolarisasi, dan intens, yang menyebabkan peningkatan konten yang dilaporkan kepada kami. Kebijakan kami dirancang untuk memberikan suara kepada semua orang sekaligus pada saat yang bersamaan. menjaga platform kami tetap aman,” kata perusahaan itu dalam pernyataannya.

Namun untuk memenuhi tanggung jawab uji tuntas hak asasi manusia, HRW mengatakan Meta perlu menyelaraskan kebijakan moderasi kontennya dengan praktik standar hak asasi manusia, seperti memastikan seruan untuk menghapus konten konsisten dan tidak terlalu berlebihan atau bias.

“Daripada meminta maaf dan berjanji kosong, Meta harus menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi  sensor terkait Palestina  dengan mengambil langkah konkrit menuju transparansi dan remediasi,” kata Brown. 

Sumber: herald
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita