Melki Sedek Diduga Lakukan Pelecehan, PBHM: Jangan Jadi Pembunuhan Karakter Mahasiswa Kritis

Melki Sedek Diduga Lakukan Pelecehan, PBHM: Jangan Jadi Pembunuhan Karakter Mahasiswa Kritis

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Melki Sedek Huang dinonaktifan sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universita Indonesia karena tuduhan melakukan pelecehan seksual.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum (Ketum) Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen mengatakan jika terjadi pelecehan maka proses hukum harus dilakukan dan ditegakkan.

Akan tetapi, kata Ralian, jangan sampai hal ini dilakukan untuk membunuh karakter mahasiswa kritis yang selama ini mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusannya memuluskan jalan Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden.

"Kita tahu bahwa setelah Melki Sedek mengkritik Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023, beberapa aparat keamanan mendatangi kediaman orang tuanya dan tempat sekolahnya. Jadi bukan kali ini itimidasi dialami Melki. Jad bisa saja ini bagian pembunuhan karakter yang terjadi terhadap mahasiswa kritis," tegas Ralian dalam keterangan tertulisnya yang diterima WartaKotalive.com, Jumat (22/12/2023).

Ralian menegaskan, jika cara pembungkaman mahasiswa kritis dilakukan dengan pembunuhan karakter, maka gelombang protes yang akan terjadi nantinya semakin besar kepada kekuasaan.

"Secepat kllat kebohongan itu direkayasa, yakinlah kebenaran akan mengalahkannya. Keadilan akan mencari jalannya sendiri. Jika ini upaya pembungkaman terhadap Melkisedek yakinlah gelombang kemarahan mahasiswa akan besar untuk meruntuhkan rezim otoriter," ujar mantan aktivis 1998 ini.

Menurut Ralian, gelombang protes mahasiswa tahun 1998 terjadi pada saat militer dan Golkar memperoleh suara Pemilu 1997 di atas 60 persen.

Namun, sayangnya krisis ekonomi di Indonesia tidak bisa dibendung karena memang pondasi ekonomi Indonesia tidak kokoh sehingga Soeharto harus turun di tengah jalan. 

Berbagai aksi gelombang mahasiswa semakin masif. Mahasiswa dari berbagai kampus baik swasta dan negeri melakukan mimbar bebas. 

"Pemerintahan Jokowi harus belajar dari sejarah gerakan mahasiswa. Pemilu 2024 akan sia-sia jika gelombang kemarahan rakyat semakin membesar. Jangan sampai penurunan kekuasaan di tengah jalan, dan jika terjadi maka harga sosial yang sangat mahal yang harus dibayar," ujar Ralian. 

Sebelumnya diberitakan, Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) karena dugaan pelecehan seksual.

"Surat penonaktifan itu saya terima dari BEM UI hari ini. Ditandatangani oleh Wakil Ketua. Tapi per hari ini saya belum mengikuti proses apapun yang berlaku, entah itu di Satgas ataupun di BEM UI. Belum ada pemanggilan-pemanggilan," ujar Melk, Senin (18/12/203).

Melki membantah telah melakukan pelanggaran atas kekerasan seksual seperti yang diunggah salah satu akun di media sosial X pada Senin (18/12).

"Sampai hari ini saya memang belum tahu melanggar aturan apa. Saya juga merasa tidak pernah melanggar aturan apapun, apalagi terkait kekerasan seksual," imbuhnya.

Kendati demikian, Melki menjelaskan upaya penonaktifan itu telah sesuai dengan aturan BEM UI yang berlaku.

"Surat penonaktifan adalah prosedur yang berlaku di BEM UI sesuai Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023. Ketika ada dugaan ataupun bahkan sekadar pelaporan saja, memang terduganya harus dinonaktifkan demi kelancaran proses investigasi dan lain sebagainya," jelas Melki.

Melki mengaku siap mengikuti proses apapun serta melakukan pembuktian apapun pada perkara ini.

"Jadi saya minta teman-teman media untuk tunggu saja prosesnya seperti apa. Saya sangat siap untuk mengikuti proses apapun dan sangat siap untuk membuktikan apapun jika diperlukan," imbuh Melki.

Terpisah, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia tidak berkomentar banyak perihal upaya penonaktifan Melki dari BEM UI.

Menurut Amelita, upaya penonaktifan itu merupakan mekanisme penyelesaian internal di BEM UI.

"Di UI, jika ada masalah terkait KS (red, kekerasan seksual), maka itu menjadi ranah Satgas PPKS (red, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual). Kami percayakan dan hormati setiap rekomendasi Satgas PPKS terhadap kasus-kasus yang dilaporkan kepada satgas ini," kata Amelita.

Sumber: wartakota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita