GELORA.CO - Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam tujuan mengabarkan pengunduran diri sebagai Ketua KPK, pada Kamis (21/12/2023).
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan.
Pengunduran diri Firli diklaim juga sudah dipaparkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” tegas Firli
Namun, Firli tak memerinci isi pembicaraannya dengan Tumpak. Tetapi, dia sengaja datang setelah persidangan etik selesai. “Hari ini begitu banyak saksi-saksi yang memberikan keterangan.
Sehingga saya harus bersabar,” ujar Firli Firli juga mengungkapkan menolak keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Dia berterima kasih atas waktu empat tahun bekerja di Lembaga Antirasuah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya,” ujar Firli.
Sebelumnya, vonis dugaan pelanggaran etik untuk Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri segera rampung.
Dewan Pengawas (Dewas) tinggal memeriksa pelapor, dan terlapor sebelum memberikan hukuman untuk purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu. “Kita susun dulu putusannya (setelah semua pemeriksaan rampung),” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Albertina mengatakan pihaknya memeriksa 12 saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli hari ini. Salah satunya yakni Pengusaha Alex Tirta.(
Sumber: tvOne