GELORA.CO -Korupsi telah lama menjadi masalah serius di berbagai negara di seluruh dunia termasuk Indonesia. Salah satu upaya memberantas korupsi dengan menerapkan prinsip good governance atau tata pemerintahan yang baik.
Hal ini disampaikan bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Indonesia.
"Pemberantasan korupsi dituntaskan dan itu mulai dari mana? Komitmennya harus tinggi, dari paling puncak sampai ke bawah," kata Anies seperti dikutip redaksi, Kamis (31/8).
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu membeberkan, terjadinya korupsi bisa karena tiga faktor. Yakni korupsi karena kebutuhan, keserakahan, dan sistem.
Anies menjabarkan, korupsi karena kebutuhan karena gaji yang diterima dianggap kurang sehingga mencari sumber lain. Lalu, korupsi karena keserakahan muncul dari hasrat ketidakpuasan.
"Menghentikan keserakahan ketika ada hukuman yang menjerakan. Maka hukum menjerakan itu akan bisa meredam dan itu menjadi rasa takut," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut, hukuman paling menjerakan untuk koruptor adalah dimiskinkan atau diambil hartanya.
Sementara korupsi karena sistem dapat dicegah dengan reformasi birokrasi, termasuk penyederhanaan regulasi dan peningkatan transparansi.
Pada kesempatan yang lain Anies Baswedan juga menyinggung terkait hukuman mati terhadap koruptor. Kata dia, sebelum menerapkan hal ini maka harus dipastikan hukum berjalan dengan sesuai.
"Hukuman mati itu jika sistem sudah sempurna. Saya kira tidak masalah. Masalahnya hukum kita ini belum bisa sempurna. Bila terjadi kekeliruan, bagaimana mengembalikan nyawa yang sudah tiada itu?" tandas Anies.
Sumber: RMOL