Viral Video Suami Stroke Saksikan Istri Menikah Lagi, Ini Cerita Sebenarnya

Viral Video Suami Stroke Saksikan Istri Menikah Lagi, Ini Cerita Sebenarnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Viral potongan video seorang istri menikah lagi disaksikan suami yang stroke, berikut faktanya.  

Dalam video yang beredar luas di media sosial itu, tampak suasana ijab kabul sederhana yang dilakukan di ruang tamu.

Sebuah potongan video dengan narasi istri menikah lagi di hadapan suami yang sedang lumpuh karena stroke viral di media sosial.

Tampak seorang pria mengenakan seragam coklat yang diduga sebagai penghulu.

Ada juga beberapa saksi yang hadir dalam ijab kabul itu.

Kemudian nampak dua orang pria menggotong pria lumpuh yang diduga suami dari si wanita.

Pria itu dibaringkan di lantai dekat meja ijab kabul.

Dalam video itu dituliskan keterangan "Nekat!! Suami sakit lumpuh menyaksikkan istri nikah lagi,".

Pengunggah menulis jika peristiwa itu terjadi di daerah Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Video ini pun mendapat banyak komentar dari netizen.

@azkalazkia99 "1) Suami lumpuh di hempaskan dengan kasar. 2) Apa jadi kepada Pak Tua Berpeci? Seakan_ii di senggol kuat. 3) Di mana kejadian ini berlaku?"

@suhartono.tono24 "Manusia2 biadab nih ya kelakuannya smoga aja penghulunya masih punya nurani utk tdk melakukan pernikahan ini"

@elmaidasyifa "h cerdaslah dalam menyampaikn beritta. mana ada suami bisa jadi saksi kecuali sudah cerai. sangat diluar nurul"

@adibtia "Hoax. Konten yutub itu"

@bambang_wibiono "Abis diposting @kabarnegri skrg diposting lg akun ini. Bisa menyesatkan dikira berita, pdjl konten vidio pendek youtube"

Namun ternyata, potongan video itu merupakan konten dan bukan kejadian nyata.

Video itu dibuat oleh akun Youtube Tawakal Tv pada 18 November 2022 lalu.

Video itu dibuat sebagai hiburan semata dan bukan kejadian nyata.

"SEORANG ISTRI TEGA MENIKAH SIRI DIDEPAN SUAMINYA YANG S3KARAT, AKHIRNYA BIKIN SEMUA TERKEJUT

bismillah semoga terhibur ," tulis keterangan di Youtube Tawakal TV.

Sumber: wartakota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita