Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang dan Keluarga Punya 295 Sertifikat Tanah, Mahfud MD: Fantastis!

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang dan Keluarga Punya 295 Sertifikat Tanah, Mahfud MD: Fantastis!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhulam) Mahfud MD menerangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dan keluarganya memiliki sertifikat tanah yang jumlahnya fantastis.

"Kemudian agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/7/2023).

Setidaknya ada 295 bidang tanah yang tercatat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

Mahfud menyebut ada dugaan ratusan sertifikat tanah itu berkaitan dengan penyalahgunaan kekayaan di Al Zaytun.

"Yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi atas nama pribadi Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya. Saya sebutkan ada 295 bidang tanah," kata dia.

Mahfud juga menegaskan pemerintah masih terus mencari bidang tanah yang diduga berkaitan dengan Panji Gunilang.

"Kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain sehingga sekarang belum ditemukan. Ini data yang diperoleh sampai dengan pagi ini dari BPN," jelas Mahfud.

Berikut daftar area tanah Panji Gumilang dan Keluarga yang diungkap Mahfud:

- Sertifikat tanah atas nama Abdussalam Raden Panji Gumilang sebanyak 107 bidang: Seluas 806.000 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Farida sebanyak 22 bidang: seluas 142.500 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Imam Prawoto sebanyak 35 bidang: Seluas 89.700 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Ahmad Prawira Utomo sebanyak sembilan bidang: 159.000 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Ikhwan Triyatmo sebanyak enam bidang: Seluas 69.000 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Anis Khairunisa sebanyak 43 bidang: Seluas 442.000 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Hakim Prasojo sebanyak 31 sertifikat
- Sertifikat tanah atas nama Sofiah sebanyak 42 bidang: Seluas 396 ribu meter persegi

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita