GELORA.CO -Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Kamis (8/6).
Dalam sidang kali ini, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut dihadirkan sebagai saksi.
Dikutip dari Suara.com, persidangan dengan saksi Luhut itu diwarnai protes oleh tim pengacara Haris dan Fatia. Hal itu terjadi setelah Luhut kepergok kerap membuka catatan yang dibawanya saat bersaksi di depan majelis hakim.
"Saudara saksi membawa catatan Yang Mulia ini penting makanya saya ingatkan saudara saksi menaruh catatannya, Yang Mulia ini penting saudara jaksa dan hakim karena saksi diperiksa," ucap tim hukum Haris-Fatia.
Aksi protes itu pun membuat hakim geram. Pemicu hakim geram karena kubu Haris-Fatia menyela Luhut saat jaksa sedang mencecar pertanyaan kepada Luhut di persidangan. Bahkan, majelis hakim memberikan teguran keras kepada tim pengacara Haris-Fatia.
"Saudara jangan menyela dulu, ini masih bertanya, nanti ada kesempatan, tolong jaga ketertiban persidangan ini," kata Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana sambil mengetuk palu sidang satu kali.
Walau dibanjiri interupsi, Hakim Cokorda ogah menggubris protes kubu Haris-Fatia. Hakim justru meminta jaksa untuk melanjutkan pertanyaan ke Luhut.
"Setop, setop, setop," kata Hakim Cokorda sambil mengetuk palu.
"Silakan lanjut," lanjutnya.
"Yang Mulia bagaimana pemeriksaan dilakukan dengan saksi membawa catatan terima kasih," jelas tim hukum Haris-Fatia.
Hingga akhirnya, Luhut menuruti keinginan tim hukum Haris-Fatia. Luhut meletakkan catatannya di kursi sebelahnya.
"Udah saya tutup," timpal Luhut.
Sumber: suara