Klarifikasi Polda Metro soal Mario Dandy Pasang 'Borgol' Sendiri: Berada dalam Pengawasan Ketat

Klarifikasi Polda Metro soal Mario Dandy Pasang 'Borgol' Sendiri: Berada dalam Pengawasan Ketat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko meluruskan video viral yang menunjukkan Mario Dandy Satrio memakaikan sendiri kabel tis untuk kedua tangannya.

Pertama, Trunoyudo mengakui adanya momen itu dan momen itu sendiri terjadi di dalam area ruang tahanan Polda Metro Jaya.

"Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan direktorat tahanan dan barang bukti," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).

Kedua, momen itu berlangsung ketika petugas rumah tahanan tengah mengurus administrasi penyerahan Mario kepada penyidik untuk pemeriksaan kesehatan.

"Pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti kepada penyidik Ditreskrimum," ungkap Trunoyudo.

Karena berada di bawah pengawasan ketat petugas rumah tahanan, Mario tidak diborgol menggunakan borgol besi atau pun kabel tis.

Kabel tis yang 'dimainkan' Mario memang disiapkan untuk dirinya saat hendak dibawa ke kejaksaan.

Ketiga, setelah proses administrasi selesai, penyidik memakaikan baju tahanan dan memasangkan kabel tis tadi ke kedua tangan Mario.

Mario kemudian dibawa keluar ruangan sudah dalam kondisi tangan terikat kabel tis dan memakai baju tahanan, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel tis pada saat mengetahui adanya kamera," kata Trunoyudo

"Fakta sesungguhnya pasca-administrasi telah selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel tis kepada tersangka," sambung dia.

Adapun, Mario sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Dia ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur selama menunggu proses persidangan.

Sebagai informasi, D (17) dianiaya Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario adalah anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Dia marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. AG juga sudah divonis dalam kasus penganiayaan tersebut.

Sumber: msn
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita