Di Lapas Ada Jualan Narkoba Keliling, Tio Pakusadewo: Barang Masuk Pas Mati Lampu

Di Lapas Ada Jualan Narkoba Keliling, Tio Pakusadewo: Barang Masuk Pas Mati Lampu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aktor senior Tio Pakusadewo mengakui ada bisnis peredaran narkoba ilegal yang dijalankan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Para napi mudah mendapatkan narkoba meski harus membayarnya dengan sejumlah uang.

Hal itu diungkapkan pria kelahiran Jakarta, 2 September 1963, saat berbincang dalam topik "Bisnis Haram Dalam Lapas, Ada Negara Dalam Negara" yang dipandu artis Uya Kuya melalui akun YouTube Uya Kuya TV yang dikutip Beritasatu.com, Senin (1/5/2023).

"Jadi kalau di dalam itu, hampir setiap seminggu atau dua minggu sekali mati lampu. Kalau ada mati lampu, itu semua kita udah paham akan ada barang (narkoba, Red) masuk dan bandarnya pada keliling untuk jualan," ungkap Tio Pakusadewo.

Tio Pakusadewo menyebutkan ada waktu-waktu tertentu untuk melakukan transaksi narkoba di dalam lapas. Selain. itu, ada juga yang memproduksi narkoba, bahkan ada napi di dalam penjara yang masih bisa mengendalikan pabrik narkoba.  

"Tiap Jumat malam, di sebuah kamar ada pesta (narkoba, Red) dan yang datang para KS atau kepala suku," kata Tio yang keluar Lapas Cipinang pada 14 April 2021.

Tio Pakusadewo menjalani hukuman penjara selama 1 tahun setelah ditangkap pada 14 April 2020. Sebelumnya, dia pernah ditangkap dalam kasus narkoba pada Desember 2017 dan menjalani rehabilitasi selama 9 bulan. 

Menurutnya, ada beberapa lembaga atau yayasan yang mengurus makanan dan juga narkoba bagi para napi. Di antara yayasan tersebut, ada satu yang paling berkuasa karena bekerja sama dengan anak salah satu menteri. Namun, Tio tidak mengungkapkan nama menteri tersebut. 

Tio mengaku bersedia membongkar bisnis narkoba di penjara agar terjadi perbaikan sistem, sekaligus menghindarkan generasi muda dirusak di dalam penjara. 

"Penjara itu, kita inginnya memperbaiki diri. Kita ingin siapa pun yang nantinya memimpin bangsa ini bisa memperbaikinya dan Komisi III DPR jangan hanya cari aman. Kita ingin Kemenkumham yang membawahkan lapas juga bisa memberantas hal-hal seperti ini," tegasnya. 

Sumber: beritasatu
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita