Realisasi Investasi di IKN Nihil, Masalah Tanah Jadi Penghambat Utama

Realisasi Investasi di IKN Nihil, Masalah Tanah Jadi Penghambat Utama

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Realisasi investasi swasta di Ibu Kota Nusantara (IKN) sejauh ini masih nihil. Walaupun pada bagian lain, Otorita IKN telah mengantongi 182 pengajuan minat berinvestasi atau Letter of Intent (LOI) berasal dari 16 negara. Belum mengalirnya modal asing ke proyek IKN di Kaltim disebabkan persoalan tanah.

Sampai saat ini, skema pembelian tanah di IKN dinilai belum jelas bagi investor. “Masalahnya adalah pembelian tanahnya ini yang belum disiapkan otorita (Otorita IKN),” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Jumat (28/4).

Untuk diketahui, keterlibatan pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan IKN terus digenjot pemerintah. Teranyar, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023. Beleid itu mengatur skema pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di IKN. Pada poin kemudahan berusaha, tanah yang dialokasikan Otorita IKN kepada pelaku usaha dapat diberikan hak atas tanah (HAT) berupa HGU, HGB, atau hak pakai. Jangka waktu HGU di atas HPL Otorita IKN diberikan paling lama 95 tahun.

Disampaikan Basuki sebelumnya, presiden telah menugaskan Otorita IKN untuk segera membuat standar operasional prosedur atau SOP terkait transaksi jual beli tanah di IKN. Pasalnya, berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN, menerangkan, seluruh bidang tanah di wilayah IKN yang belum terdaftar tetap dapat didaftarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu ayat (2), apabila pendaftaran tanah diperoleh berdasarkan peralihan hak atas tanah (HAT) sejak ditetapkannya wilayah IKN, maka harus mendapat persetujuan dari kepala Otorita IKN. “SOP ini mengatur bagaimana jika orang membeli rumah atau tanah di IKN. Sekarang sedang di-appraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Misalnya Ring 1 (KIPP IKN) berapa rupiah dalam meter persegi. Karena sudah banyak yang membeli. Dan setelah habis Lebaran, beliau (kepala Otorita IKN) akan ke sini dengan beberapa investor. Untuk menawarkan investasi, seperti pembangunan rumah sakit, sekolah swasta, sampai hotel,” kata Basuki.

Walau demikian, Basuki menegaskan, pemerintah terus berupaya mengejar realisasi investasi itu. Terlebih, pemerintah sudah menyiapkan rencana detail tata ruang (RDTR) IKN. Basuki mengungkapkan, dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan kembali mengunjungi IKN. “Presiden kan mau ke sana kan, sudah kita bikinkan rencana detail tata ruang (RDTR)-nya, ini lho bangun apa di sini, di sini,” jelas Basuki. Sementara itu, dalam keterangannya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menerangkan, dari sisi tata ruang, pihaknya sedang menyiapkan sejumlah Peraturan Kepala (Perka) Otorita IKN tentang RDTR IKN. Dari total sembilan wilayah perencanaan (WP) di IKN, empat di antaranya sudah keluar. Yakni WP Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, WP IKN Barat, WP IKN Timur 1, WP IKN Timur 2, sementara sisanya masih dalam proses legislasi.

Selain itu, Bambang menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan pelepasan kawasan hutan seluas 36.150,03 hektare di IKN. “Ini dilakukan oleh KLHK untuk melepas kawasannya menjadi HPL,” tuturnya. Progres saat ini pada tahap verifikasi dan validasi kawasan hutan. Tanah-tanah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi barang milik negara (BMN) dan sisanya diharapkan menjadi aset dalam penguasaan (ADP) yang dapat dikembangkan lebih lanjut.

Secara simultan, pihaknya sedang menyiapkan berbagai paket investasi yang akan ditawarkan kepada pihak swasta. Sehingga nantinya ada kerja sama dengan pihak swasta dalam berbagai bentuk. Paket tersebut bisa dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau investor yang datang langsung untuk berinvestasi ke IKN. Dia melanjutkan, para investor yang berminat berinvestasi di IKN akan diseleksi lagi oleh Otorita IKN. Ada beberapa calon investor yang sudah diproses. Yang tentunya menyampaikan feasibility study atau studi kelayakan mengenai investasi yang akan dilaksanakan di IKN.

“Studi kelayakan ini, harus kita lihat bersama dengan harga terbaik dan layanan terbaik. Karena Presiden juga menggarisbawahi bahwa (IKN) ini memang bukan kota biasa. Melainkan kota masa depan untuk Indonesia. Dan insyaallah juga menjadi referensi di dunia, sehingga nantinya yang masuk misalnya, kalau bisa harus kelas dunia atau kelas internasional,” tandasnya.

Sumber: herald
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita